Manado (ANTARA) - DPRD Manado bersama Forkopimda setempat, sepakat membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 di daerah tersebut. 

"Kami sepakat untuk membentuk gugus tugas sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, dalam mencegah dan mempercepat penanganan COVID 19 di daerah kita, dalam rapat yang digelar secara virtual dengan wali kota dan forkopimda,"  kata Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, di Manado. 

Dia mengatakan sesuai kesepakatan,  gugus tugas itu, dibentuk dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Manado, sehingga penanganan bisa dilakukan secara terstruktur dan terencana dengan baik. 

Di sisi lain, Ibu Al, sapaan akrab politisi PDIP itu mengatakan, DPRD juga menyampaikan dukungan bagi pemerintah termasuk soal penganggaran bagi semua langkah pencegahan COVID 19 di Manado. 

Meskipun menurutnya DPRD tidak masuk dalam gugus tugas tersebut, tetapi sebagai pengawas jalannya pemerintahan pihaknya akan terus mendukung semua program yang ditetapkan bersama. 

Di sisi lain dia mengatakan DPRD sendiri secara kelembagaan maupun para legislator dan fraksi yang ada di situ sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID 19. 

"Jadi saya menyampaikan kepada Fokompimda  bahwa DPRD Manado sudah menggunakan berbagai langkah pencegahan COVID 19, langsung pada masyarakat," katanya. 

Langkah itu katanya mulai dari pembagian  masker, secara pribadi sampai penyemprotan desinfektan baik individu maupun kelompok dan fraksi ke semua wilayah Manado. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024