Manado (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado meniadakan kunjungan sementara bagi pengunjung selama 14 hari mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
"Untuk sementara meniadakan kunjungan agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak terpapar virus dari luar," kata Kepala Rutan Manado Yusep Antonius, di Manado,Jumat.
Yusep mengatakan meniadakan kunjungan ini sejak Senin (16/3).
"Walaupun kunjungan ditiadakan untuk sementara, tapi pihak keluarga tetap bisa menitipkan makanan untuk WBP," katanya
Selain meniadakan kunjungan sementara, lanjut Yusep juga melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kepada WBP tentang bahaya, pencegahan dan penanggulangan virus corona.
Menyiapkan wastafel yang di letakkan pada tempat-tempat umum untuk mencuci tangan."Melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung area Rutan," katanya.
Ia menambahkan serta menyiapkan hand sanitizer di pintu-pintu masuk blok hunian.
Untuk supaya WBP dapat berhubungan dengan keluarga, Rutan menyiapkan wartel yang bisa untuk videocall. Saat ini terdapat sekitar 500 penghuni Rutan Manado, terdiri dari tahanan dan narapidana.
"Untuk sementara meniadakan kunjungan agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak terpapar virus dari luar," kata Kepala Rutan Manado Yusep Antonius, di Manado,Jumat.
Yusep mengatakan meniadakan kunjungan ini sejak Senin (16/3).
"Walaupun kunjungan ditiadakan untuk sementara, tapi pihak keluarga tetap bisa menitipkan makanan untuk WBP," katanya
Selain meniadakan kunjungan sementara, lanjut Yusep juga melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kepada WBP tentang bahaya, pencegahan dan penanggulangan virus corona.
Menyiapkan wastafel yang di letakkan pada tempat-tempat umum untuk mencuci tangan."Melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung area Rutan," katanya.
Ia menambahkan serta menyiapkan hand sanitizer di pintu-pintu masuk blok hunian.
Untuk supaya WBP dapat berhubungan dengan keluarga, Rutan menyiapkan wartel yang bisa untuk videocall. Saat ini terdapat sekitar 500 penghuni Rutan Manado, terdiri dari tahanan dan narapidana.