Manado (ANTARA) - Puluhan Guru Tenaga Kependidikan dan Honorer di Atas Usia 35 Tahun (GTKHNK 35+) Senin sore, mendatangi kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan aspirasi terkait permohonan mereka untuk pengangkatan CPNS.
Para guru tersebut diterima personel komisi IV DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan(MJP), dan mendengarkan apa saja yang menjadi keinginan dan aspirasi tenaga kependidikan dan honorer itu, di ruangan rapat komisi III.
"Para guru itu sudah berusia diatas 35 tahun dan tak bisa lagi mengikuti pengangkatan CPNS yang diadakan pemerintah pusat karena batasan usia yang sudah lewat, dan minta dukungan DPRD untuk menyampaikan keluhan tersebut," katanya.
MJP berfoto para guru usai menerima aspirasi (Ist/ANTARA) (1)
Dia menjelaskan, para tenaga kependidikan itu, akan mengikuti rakornas di Jakarta pada Kamis nanti, dan akan minta supaya Presiden RI hadir, dan nantinya akan menyampaikan semua aspirasinya secara langsung, jadi minta bantuan dari DPRD Sulut.
"Mereka akan minta supaya Presiden mengeluarkan Keppres pengangkatakan guru honorer dan tenaga kependidikan non kategori usia 35 tahun keatas sebagai PNS tanpa mengikuti tes," katanya.
Melky yang menerima semua aspirasi tersebut, menyambut baik semua keluhan tersebut, dan menegaskan akan memperjuangkan semua hal tersebut karena berkaitan dengan nasib rakyat.
"Selaku anggota komisi IV saya tentu mendukung langkah GTKHNK 35+, untuk memperjuangkan nasib anggotanya, karena itu merupakan tugas pokok dan fungsi saya sebagai wakil rakyat," katanya.***
Para guru tersebut diterima personel komisi IV DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan(MJP), dan mendengarkan apa saja yang menjadi keinginan dan aspirasi tenaga kependidikan dan honorer itu, di ruangan rapat komisi III.
"Para guru itu sudah berusia diatas 35 tahun dan tak bisa lagi mengikuti pengangkatan CPNS yang diadakan pemerintah pusat karena batasan usia yang sudah lewat, dan minta dukungan DPRD untuk menyampaikan keluhan tersebut," katanya.
Dia menjelaskan, para tenaga kependidikan itu, akan mengikuti rakornas di Jakarta pada Kamis nanti, dan akan minta supaya Presiden RI hadir, dan nantinya akan menyampaikan semua aspirasinya secara langsung, jadi minta bantuan dari DPRD Sulut.
"Mereka akan minta supaya Presiden mengeluarkan Keppres pengangkatakan guru honorer dan tenaga kependidikan non kategori usia 35 tahun keatas sebagai PNS tanpa mengikuti tes," katanya.
Melky yang menerima semua aspirasi tersebut, menyambut baik semua keluhan tersebut, dan menegaskan akan memperjuangkan semua hal tersebut karena berkaitan dengan nasib rakyat.
"Selaku anggota komisi IV saya tentu mendukung langkah GTKHNK 35+, untuk memperjuangkan nasib anggotanya, karena itu merupakan tugas pokok dan fungsi saya sebagai wakil rakyat," katanya.***