Bapemperda DPRD Sulut Rakor pembahasan dua Ranperda bersama tim ahli
Selasa, 11 Februari 2020 21:19 WIB
Rakor pembahasan dua Ranperda bersama pemangku kepentingan..(Jo/ANTARA) (1)
Manado (ANTARA) - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat koordinasi (Rakor) membicarakan dua Ranperda inisiatif DPRD yang akan dibahas komisi nantinya, dipimpin ketuanya Andre Angouw, Selasa.
"Ranperda tentang pohon sebenarnya sudah dibahas oleh komisi III periode lalu, bahkan sudah dikonsultasikan ke Kanwil Hukum dan HAM provinsi, tetapi pembahasannya kembali diteruskan DPRD periode berjalan ini," kata Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andre Angouw, di Manado.
Dia mengatakan, meskipun sudah dikaji oleh Kanwil Hukum dan HAM tetapi ada permintaan dari komisi yang rata-rata anggota baru, agar diberikan penjelasan lagi supaya lebih dipahami dan dapat dibahas dengan mudah.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho, mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda pohon maupun fakir miskin diselesaikan paling lambat Juni 2020.
"Teknisnya adalah urusan komisi, apakah mau minta penjelasan lagi dari tim ahli atau tidak," katanya.
Dia mengatakan sesuai dengan tupoksinya, maka kedua Ranperda tersebut akan dibahas oleh komisi III dan IV, bersama dengan tim ahli antara lain, Dr. Ferry Liando, Eugenius Paransi, SH, Dr. Danni Pinasang dan beberapa akademisi lainnya.
Sementara personel Bapemperda, Boy Tumiwa, mengatakan sebaiknya digelar pertemuan komisi dengan tim ahli sehingga bisa memberikan penjelasan, agar benar-benar dipahami anggota yang baru.
Sedangkan legislator Berty Kapojos, mengatakan sebaiknya tim ahli memberikan penjelasan bersama agar paham , sehingga tidak banyak menimbulkan protes dan lainnya saat paripurn DPRD Manado. ***
"Ranperda tentang pohon sebenarnya sudah dibahas oleh komisi III periode lalu, bahkan sudah dikonsultasikan ke Kanwil Hukum dan HAM provinsi, tetapi pembahasannya kembali diteruskan DPRD periode berjalan ini," kata Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andre Angouw, di Manado.
Dia mengatakan, meskipun sudah dikaji oleh Kanwil Hukum dan HAM tetapi ada permintaan dari komisi yang rata-rata anggota baru, agar diberikan penjelasan lagi supaya lebih dipahami dan dapat dibahas dengan mudah.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho, mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda pohon maupun fakir miskin diselesaikan paling lambat Juni 2020.
"Teknisnya adalah urusan komisi, apakah mau minta penjelasan lagi dari tim ahli atau tidak," katanya.
Dia mengatakan sesuai dengan tupoksinya, maka kedua Ranperda tersebut akan dibahas oleh komisi III dan IV, bersama dengan tim ahli antara lain, Dr. Ferry Liando, Eugenius Paransi, SH, Dr. Danni Pinasang dan beberapa akademisi lainnya.
Sementara personel Bapemperda, Boy Tumiwa, mengatakan sebaiknya digelar pertemuan komisi dengan tim ahli sehingga bisa memberikan penjelasan, agar benar-benar dipahami anggota yang baru.
Sedangkan legislator Berty Kapojos, mengatakan sebaiknya tim ahli memberikan penjelasan bersama agar paham , sehingga tidak banyak menimbulkan protes dan lainnya saat paripurn DPRD Manado. ***
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sulut edukasi sopir bus keselamatan berlalulintas saat "Operasi Samrat 2026"
03 February 2026 7:27 WIB
Dihadiri Wagub Sulut, Bupati Sangihe: Tulude momentum pererat persaudaraan
31 January 2026 19:38 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022