Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, menyesalkan pelaksanaan bimbingan teknis yang digelar menjelang akhir tahun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD).
"Kami sudah mengingatkan agar pelaksanaan ini (Bimtek) jangan dipaksakan. Apalagi harus jelas dulu sumber anggarannya dari mana sebelum melaksanakan kegiatan ini," ujarnya.
Meski ia memaklumi pentingnya pelaksanaan Bimtek tersebut, berdasarkan penyampaian BPKP untuk penerapan Siskeudes 2020, namun saat ini banyak sorotan dari masyarakat.
"Kalau memang ini dikomunikasikan dengan baik. Kami juga bisa memberikan saran, agar tidak banyak kekeliruan yang terjadi," ujarnya.
Kepala Dinas PMD Boyke Akay  mengakui Bimtek tersebut hal yang mendesak harus dilaksanakan.
"Kewajibannya diharuskan dari BPKP guna penerapan Siskeudes 2020 nanti, apalagi ada sejumlah aplikasi baru. Serta dari pihak badan keuangan ini harus dibuat. Karena mulai ini Januari nanti operator sudah harus menyelesaikan penginputan dan segala macam proses keuangan," jelasnya.
Terkait anggaran Bimtek, Boyke mengungkapkan, semuanya bersumber dari APBDes perubahan dalam anggaran pendapatan lain-lain yang sah. 
Ia mengakui setiap desa diwajibkan Rp 1,5 juta untuk biaya akomodasi hotel selama tiga hari di Hotel Best Western Lagoon Manado. 
"Coba dihitung Rp 1,5 juta malah ringan. Justru kegiatan ini karena merupakan kewajiban dari BPKP sehingga harus langsung dilaksanakan," ujarnya. 
Sementara ifu, dari pengakuan Hukum Tua Desa Buku Tengah Kecamatan Belang Denal Bataria, mengatakan kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pihaknya. 
Terkait sumber anggaran kegiatan, Denal menyebut itu belum tertata di APBDes Perubahan. 
"Memang menurut Komisi I itu belum tertata. Tapi kan bisa diambil melalui pendapatan lain-lain. Ada disitu bunga bank, pendapatan asli desa," ungkapnya.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024