Firli Bahuri menerima memori jabatan dan iPad dari Agus Rahardjo
Jumat, 20 Desember 2019 21:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo saat acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri mendapatkan memori jabatan dan iPad baru dari eks Ketua KPK Agus Rahardjo saat acara serah terima jabatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
"Selain memori jabatan juga diserahkan iPad baru, ini adalah versi dari memori jabatan tadi kita buat digital kemudian iPadnya juga sekaligus untuk kerja. Artinya memang ke depan sudah waktunya semua data itu betul betul menggunakan data yang elektronik," kata Agus.
Hal tersebut dikatakannya saat sambutannya dalam acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
"Oleh karena itu, kewajiban kita kemudian lebih mengefisiensikan penggunaan data di KPK dan juga mengintegrasikan dengan teman-teman di lain lembaga," lanjut Agus.
Ia juga menyampaikan pesan kepada Firli bahwa pada masa kepemimpinannya sudah banyak membangun aplikasi di internal KPK, salah satunya soal digitalisasi surat perintah penyadapan.
"Yang sering jadi perdebatan sprindap, sejak Pak Firly di sini (sebagai Deputi Penindakan) sudah tidak menggunakan "hard copy". Ini karena sprindap perlu persetujuan dewas tinggal diakomodasi saja. Nanti persetujuannya bisa dari mana pun bisa dari rumah jadi kalau kami pas bertugas di luar kota itu sprindap bisa kami "approve" tanpa kemudian harus datang ke kantor," tuturnya.
Dalam sambutannya, ia juga merasa masih mempunyai "utang" kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin yang juga hadir dalam acara tersebut.
"Saya merasa sangat masih berhutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK masih banyak tugas dari Pak Badar yang kami belum sanggup menyelesaikan dengan baik. Oleh karena itu, data yang sedemikian banyaknya yang diberikan PPATK kepada kita itu harus mulai kita selesaikan dengan cepat," tuturnya.
"Selain memori jabatan juga diserahkan iPad baru, ini adalah versi dari memori jabatan tadi kita buat digital kemudian iPadnya juga sekaligus untuk kerja. Artinya memang ke depan sudah waktunya semua data itu betul betul menggunakan data yang elektronik," kata Agus.
Hal tersebut dikatakannya saat sambutannya dalam acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
"Oleh karena itu, kewajiban kita kemudian lebih mengefisiensikan penggunaan data di KPK dan juga mengintegrasikan dengan teman-teman di lain lembaga," lanjut Agus.
Ia juga menyampaikan pesan kepada Firli bahwa pada masa kepemimpinannya sudah banyak membangun aplikasi di internal KPK, salah satunya soal digitalisasi surat perintah penyadapan.
"Yang sering jadi perdebatan sprindap, sejak Pak Firly di sini (sebagai Deputi Penindakan) sudah tidak menggunakan "hard copy". Ini karena sprindap perlu persetujuan dewas tinggal diakomodasi saja. Nanti persetujuannya bisa dari mana pun bisa dari rumah jadi kalau kami pas bertugas di luar kota itu sprindap bisa kami "approve" tanpa kemudian harus datang ke kantor," tuturnya.
Dalam sambutannya, ia juga merasa masih mempunyai "utang" kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin yang juga hadir dalam acara tersebut.
"Saya merasa sangat masih berhutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK masih banyak tugas dari Pak Badar yang kami belum sanggup menyelesaikan dengan baik. Oleh karena itu, data yang sedemikian banyaknya yang diberikan PPATK kepada kita itu harus mulai kita selesaikan dengan cepat," tuturnya.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinilai kurang bukti, pengacara Firli Bahuri desak polisi stop penyidikan
03 January 2025 10:29 WIB, 2025
Anggota DPR sebut Polri sudah "on the track" tangani kasus Firli Bahuri
28 March 2024 17:24 WIB, 2024
Polisi: Berkas perkara pemerasan dan pencucian uang Firli Bahuri terpisah
05 January 2024 13:55 WIB, 2024
Pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK diteken Presiden Jokowi
29 December 2023 10:58 WIB, 2023