Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus meningkatkan kepesertaan non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"BP Jamsostek akan melakukan monitoring perlindungan tenaga harian lepas (THL) di Sulut, dan berharap MoU dengan Pemprov Sulut bisa segera dilakukan," kata Kepala BPJamsostek Hendrayanto di Manado, Rabu.

Hendrayanto mengatakan, sudah sekitar 60 persen non-ASN dan aparatur desa yang terlindungi dari 15 kabupaten/kota di Sulut

Hendrayanto mengatakan, keikutsertaan pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukan kecenderungan yang positif.

Memang, kata dia, ada beberapa kabupaten belum ikut serta, tetapi ada juga kabupaten yang sementara melakukan penjajakan untuk mendaftarkan non-ASN dan aparatur desa.

“Jadi kabupaten yang belum, antara lain adalah Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe dan Sitaro juga begitu. Ada juga yang sementara jalan dan masih menyesuaikan dengan anggaran yang belum stabil,” ujarnya.

Dia berharap, ke depannya semua non-ASN dan aparatur desa di Sulut semua bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

“Memang kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Kata dia, jika terjadi risiko kecelakaan, BPJS TK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp24 juta.

Penyelenggara yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan program tersebut dibentuk berdasarkan undang undang yang berlaku, dalam hal ini UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Badan yang dibentuk ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menginstruksikan agar dibentuk sebuah badan penyelenggara untuk menjalankan fungsi sebagai penyelenggara jaminan sosial.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024