Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) mengingatkan soal kesepakatan dana Pilkada karena akan segera dimulainya tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 26 Oktober mendatang.

"Tahapan akan dimulai untuk calon perseorangan, mulai penetapan jumlah minimal dukungan dan persebarannya di kecamatan," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, sebenarnya mulai 25 Oktober, tahapan sudah intens dilaksanakan, jadi KPU membutuhkan ketegasan mengenai kepastian dana Pilkada lewat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Rompas menjelaskan, sampai saat ini KPU Manado dan pemerintah kota, belum menandatangani NPHD karena besaran yang sempat disepakati bersama dengan Sekda, Inspektur dan jajarannya, kembali mentah.

"Terakhir kami ditelepon, Kepala Badan Keuangan dan diberitahukan bahwa dana yang akan disediakan hanya sebesar Rp35 miliar, sehingga kami menolak, menindaklanjuti NPHD," katanya.

Dia menegaskan, sikap pemerintah yang hanya menyediakan dana sebesar Rp35 miliar untuk Pilkada, akan disampaikan kepada KPU provinsi untuk diteruskan ke pusat, sebagai laporan.

"Kami menunggu sikap dan arahan KPU pusat dan provinsi mengenai sikap pemerintah terhadap permintaan kami, untuk ditindaklanjuti di daerah," katanya.

Rompas mengakui dalam rapat koordinasi keuangan KPU di Manado, biro keuangan KPU pusat, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada seluruh kabupaten dan kota yang belum menandatangani NPHD, itu semacam teguran keras.

Dia berharap kiranya NPHD bisa segera ditandatangani dengan Pemkot Manado, karena tahapan sudah berjalan, untuk kesuksesan Pilkada Manado.
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024