Manado (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, berharap tim dari pusat baik Kementerian Dalam Negeri maupun Pengawasan Internal Bawaslu RI, mengaudit anggaran Pilkada 2020.

"Kami berharap supaya ada yang melakukan audit, supaya jelas berapa sebenarnya anggaran pengawasan yang kami perlukan untuk pelaksanaan Pilkada tahun depan," kata Koodinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, Bawaslu Manado berharap anggaran diaudit, karena kecewa dengan sikap pemerintah Manado yang hanya menyiapkan anggaran pengawasan Pilkada Rp10 miliar, padahal kebutuhan mereka lebih besar dari jumlah tersebut.

Taufik mengatakan, jika tim pusat melakukan audit, maka pihaknya bisa melakukan pembahasan anggaran termasuk pembahasan secara terinci kegiatan-kegiatan yang membutuhkan mata anggaran.

Dia mengakui sampai saat ini, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilkada, di Manado hingga saat ini belum ditandatangani oleh penyelenggara dan Pemkot.

Padahal menurutnya, batas waktu yang ditentukan sudah terlewati, tetap saja masih mengalami penundaan, untuk Bawaslu misalnya mengajukan Rp25 miliar dengan harapan turun di Rp17 miliar.

"Namun yang diberikan hanya Rp10 miliar, kami menolak, karena tidak cukup untuk dijadikan sebagai dana pengawasan Pilkada di Manado," katanya.

Dia menegaskan, karena Rp10 miliar itu, maka terjadilah kebuntuan kesepakatan, dan menyebabkan Manado sebagai daerah yang terlambat melakukan penandatanganan NPHD bersama Bawaslu Boltim.

Komisioner Bawaslu Manado ini mengakui bahwa tidak ada pembahasan dengan pemkot yang berkaitan dengan spesifikasi kegiatan, sehingga menyebabkan nilai Rp17 miliar dianggap tidak rasional.

Padahal menurutnya, jika saja, pemerintah memberikan kesempatan bagi Bawaslu membahas satu persatu item yang dimaksud tidak akan menyebabkan masalah, dan anggaran Rp17 miliar yang diajukan bisa dijelaskan dengan gamblang sehingga tidak ada kesalahpahaman.

“Iya, selama ini kan pertemuan langsung mematok besaran uang Pilkada, tidak bahas per-item, jadi jika ada tim audit, jauh lebih baik dan rasional, sehingga, pemkot memahami betul kenapa Bawaslu butuh dana minimal Rp17 miliar itu, intinya kami siap mempertanggungjawabkan dana tersebut," katanya.

Untuk diketahui, tiga kabupaten kota yang anggarannya di atas Rp10 miliar, Bitung Rp11,5 miliar, Kabupaten Minahasa Utara Rp15 miliar dan Kabupaten Minahasa Selatan Rp17 miliar.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024