Manado (ANTARA) - Empat komisi DPRD Manado, mulai  Senin, mulai melakukan evaluasi kerja sekaligus perkenalan dengan seluruh mitra kerja, dari pemerintah kota, so. 

"Pada hari pertama baru satu komisi yang bisa menggelar rapat kerja bersama mitra yakni komisi IV, dengan dinas sosial Manado," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado. 

Dia mengatakan komisi lainnya sudah menunda, karena ada  alasan yang disampaikan pemerintah, sebab harus menunggu proses tiga hari kerja dan surat yang dikirimkan pada Jumat kemungkinan besar masih berproses. 

Sementara di komisi IV, rapat kerja dan evaluasi dipimpin ketuanya, Lily Walandha, MBA, yang mempertanyakan tentang semua program kerja perangkat daerah tersebut yang sudah ditetapkan di bidang-bidang dan capaianya selama tahun ini. 

"Kami mau menanyakan tentang masalah pemberian bantuan kepada Lansia, penyalurannya yang sempat menjadi keluhan beberapa waktu ini, apa yang menjadi syarat, lalu kenapa ada laporan potongan Rp50 ribu, bantuan langsung non tunai, serta perbedaan tupoksi antara dinas sosial dan badan penanggulangan bencana daerah, dalam menghadapi bencana alam maupun sosial," kata Lily Walandha. 

Pertanyaan seputar Lansia, Kata Liwa, sapaan akrabnya,  menjadi masalah hangat yang diangkat oleh Wakil Ketua Komisi, Bambang Hermawan, Sekretaris, Zakarias Tatukude serta anggota Fransisca Kolanus dan Rosalita Manday, sebab selama ini sudah banyak sekali keluhan tentang hal tersebut diterima langsung oleh para wakil rakyat itu. 

Menanggapi semua pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Sosial Manado, Sammy Kaawoan, mengatakan, sampai saat tahun ini Lansia yang menerima bantuan sebanyak 15 ribu orang, dimana masing-masing mendapatkan Rp250 ribu, itu program dari Pemkot Manado, dan yang dari Kemensos lain lagi, dengan besaran yang diberikan berbeda dan bentuknya sembako, bukannya uang tunai seperti yang Manado. 

"Kami juga harus menjelaskan bahwa untuk penerima bantuan tersebut, dinas sosial kewenangannya hanya merekomendasi nama, berdasarkan usulan dari kelurahan dan kecamatan, kemudian diteruskan kepada badan keuangan dan disalurkan lewat bank sehingga tidak ada potong memotong ataupun pungli, dan penerimanya adalah yang berumur 60 tahun keatas," katanya. 

Sedangkan mengenai kehadiran dalam reses, Kaawoan, menegaskan pihaknya tetap bagi-bagi tugas dan perbedaan tupoksi dengan badan bencana daerah, dimana pihaknya langsung dalam bantuan tanggap darurat, jadi maksimal H + 1  bencana, semua sudah diatur sesuai ketentuan, sedangkan BPBD adalah untuk semua. 

Mengenai bantuan, bagi fakir miskin jelasnya berasal dari Kemensos, dan datanya disampaikan lalu divalidasi dan verifikasi oleh tim Kemensos dan Dinsos, untuk menentukan mereka layak menjadi penerima atau tidak, karena bantuan diberikan dalam bentuk beras dan telur.

Soal PBL Mapaluse juga dipertanyakan, oleh komisi yang dipimpin oleh Lily Walandha, untuk memastikan kenapa sampai tidak berjalan, dan dijawab mereka bahwa program itu sempat ada namun karena ada pengalihan anggaran, hilang sampai sekarang. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024