Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi atas usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2020.
"Berbagai catatan, masukan, serta kritik dan saran merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan tetap mengedepankan logika rasional dan konstruktif, dan kami pahami hal-hal tersebut dapat menyempurnakan ranperda ini," kata Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan di Tomohon, Kamis.
Ia mengatakan, penyusunan ranperda ini tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, yaitu tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum APBD ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD 2020.
Selain itu, mengacu pada dokumen perencanaan daerah yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 yang telah melalui sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sulut maupun dengan pemerintah pusat.
"Kami memberikan apresiasi setinggi–tingginya kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon melalui fraksi-fraksi yang telah memberikan catatan, masukan, kritik dan saran atas ranperda yang telah kami ajukan," sebut Wawali Syerly.
Pemerintah kota, lanjut dia, akan memperhatikan semua catatan yang diberikan fraksi dan jawaban terperinci akan terjawab dalam tahapan pembahasan bersama melalui badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Marilah kita kawal bersama proses penyusunan APBD Tahun 2020 ini untuk tetap pada koridornya yakni pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon," ajaknya.
Ketua DPRD Ir Miky Wenur berharap capaian visi misi Pemerintahan Kota Tomohon akan tercapai untuk kemajuan dan kesejahteran Kota Tomohon.
"Semoga segala apa yang menjadi program Pemkot Tomohon ke depan akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan bersama," harapnya.
Paripurna mendengarkan tanggapan/ jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda APBD tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
"Berbagai catatan, masukan, serta kritik dan saran merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan tetap mengedepankan logika rasional dan konstruktif, dan kami pahami hal-hal tersebut dapat menyempurnakan ranperda ini," kata Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan di Tomohon, Kamis.
Ia mengatakan, penyusunan ranperda ini tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, yaitu tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum APBD ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD 2020.
Selain itu, mengacu pada dokumen perencanaan daerah yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 yang telah melalui sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sulut maupun dengan pemerintah pusat.
"Kami memberikan apresiasi setinggi–tingginya kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon melalui fraksi-fraksi yang telah memberikan catatan, masukan, kritik dan saran atas ranperda yang telah kami ajukan," sebut Wawali Syerly.
Pemerintah kota, lanjut dia, akan memperhatikan semua catatan yang diberikan fraksi dan jawaban terperinci akan terjawab dalam tahapan pembahasan bersama melalui badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Marilah kita kawal bersama proses penyusunan APBD Tahun 2020 ini untuk tetap pada koridornya yakni pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon," ajaknya.
Ketua DPRD Ir Miky Wenur berharap capaian visi misi Pemerintahan Kota Tomohon akan tercapai untuk kemajuan dan kesejahteran Kota Tomohon.
"Semoga segala apa yang menjadi program Pemkot Tomohon ke depan akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan bersama," harapnya.
Paripurna mendengarkan tanggapan/ jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda APBD tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.