Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen mengharapkan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggunakan sistem online saat melayani masyarakat yang hendak mengurus perizinan dan pajak 

"Optimalkan teknologi dalam melayani masyarakat yang akan mengurus perizinan, ini penting sebagai bagian dari pelayanan yang diberikan," ujar Silangen di Manado, Selasa.

Dia menyontohkan, ketika semua terintergasi secara online, masyarakat bisa mengecek atau mendaftar secara langsung melalui perangkat yang mendukung sistem itu.

"Kalau sudah online masyarakat yang ingin mengurus perizinan bisa dilacak lewat aplikasi, ini tentu lebih memudahkan," katanya.

Selain teknologi, Silangen berharap pejabat eselon yang baru dilantik di jajaran itu terus menomorsatukan integritas.

"Harus berintegritas, apalagi intansi DPM-PTSP berkaitan langsung dengan pelayanan publik," sebutnya.

Hingga triwulan pertama tahun 2019, nilai investasi di Sulut telah mencapai Rp4,87 triliun yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 128,1 juta dolar atau setara dengan Rp1,92 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terealisasi sebesar Rp2,94 triliun yang diserap dalam 311 proyek. Jumlah investasi tersebut telah mencapai 45 persen dari target pemerintah pusat (BKPM RI) untuk tahun 2019.

Sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mencapai 130 persen atau bila dibandingkan dengan semester pertama tahun 2018 yang mencapai Rp3,310 triliun atau terjadi peningkatan nilai sebesar Rp1,56 triliun atau sebesar 47 persen.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024