Manado (ANTARA) - Pimpinan DPRD Manado, mendesak pemerintah dalam hal ini, tim anggaran untuk menyetujui usulan komisi C untuk merenovasi Puskesmas pembantu (Pustu) Lawangirung, Wenang. 

"Kami minta itu menjadi perhatian pemerintah, karena kalau sudah disampaikan oleh DPRD berarti mendesak dilakukan, sebab itu berhubungan dengan kepentingan masyarakat," kata Wakil Ketua I DPRD Manado, dr. Richard Sualang, di Manado.

Dia minta supaya ketua TAPD Manado, yakni Sekretaris daerah kota, memperhatikan hal tersebut, mengingat kondisi Pustu tersebut sudah tidak layak dan banyak mengalami kerusakan di sana-sini. 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Manado,  Lily Binti, menyampaikan hal tersebut, sebab sebagai wakil rakyat Dapil Wenang-Wanea, dia menerima keluhan dan mengetahui kondisi Pustu yang tidak layak itu. 

"Kami bahkan langsung menghubungi kepala dinas kesehatan dan menyampaikan hal tersebut namun belum mendapatkan tanggapan," katanya. 

Karena itu dia menyampaikan hal tersebut, dalam pertemuan dengan TAPD, dan berharap  tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat itu bisa mendapatkan perhatian pemerintah. 

Asisten II Setdakota Manado, dr. Nora Lumentut, mengatakan, memang untuk kondisi Pustu Lawangirung itu, sudah mengalami kerusakan dan perlu ada sentuhan, namun kalau untuk rehabilitasi atau penambahan gedung baru tidak bisa sebab tidak ada lagi lahan. 

Sementara ketua TAPD Micler Lakat, mengatakan, akan menganggarkan dana untuk renovasi kedua dan memperbaiki yang rusak, namun tak bisa melakukan rehabilitasi besar-besaran sebab kondisinya memang tidak memungkinkan. 

Ia berjanji akan mengupayakan renovasi Pustu tersebut, sehingga bisa layak dan dapat tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat setempat. ***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024