Manado (ANTARA) - Polres Minahasa Utara melalui Sektor Kema menggelar operasi rutin razia minuman keras (miras) beralkohol pada sejumlah warung di seputaran wilayah hukum Kepolisian tersebut.

Kapolsek Kema Iptu Munasir, di Minahasa Utara (Minut), Senin, mengatakan razia itu untuk mencegah meningkatnya angka kriminalitas yang terjadi di Kema.

"Perlu diingat dan diketahui bahwa telah banyak peristiwa korban yang meninggal sia-sia karena miras," katanya.

Ia menambahkan contohnya kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengaruh miras, kejahatan atau tindak kriminal terjadi karena pengaruh miras juga.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima liter miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol mineral berukuran satu liter pada dua warung di Kema II.

"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengetahui beberapa tempat yang disinyalir sebagai lokasi penjualan miras jenis Captikus, dan kesemuanya akan kita tindak sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024