Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, mengakui bahwa banyak bantuan kementerian PUPR untuk kota Manado  dan tak bisa dilaksanakan karena terkendala dengan RTRW. 

"Dari konsultasi yang kami lakukan di Kementerian PUPR diketahui kalau sebenarnya banyak bantuan yang diberikan kepada Kota Manado tetapi kebanyakan tidak berjalan, sebab tidak ada pengaturan tata ruang wilayah," kata Personel Komisi III, Anita de Blouwe, di Manado. 

Dia mengatakan saat berkonsultasi, dijelaskan sejumlah bantuan seperti pembangunan rumah susun bagi korban banjir, tidak bisa dibuat di Manado, sebabnya lokasi yang ditunjuk tidak tepat. 

"Artinya pembangunan tidak bisa dilaksanakan karena tidak sesuai dengan RTRW, sehingga terpaksa  menelan pil pahit tidak bisa berjalan," katanya.  

Dia menyesalkan hal itu karena program tersebut baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat miskin, tetapi akhirnya tidak berjalan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Meski begitu dia mengatakan, masih ada juga bantuan yang tetap bisa dilaksanakan di Manado, karena sesuai dengan RTRW sehingga dapat dilaksanakan. 

Sebab itu dia mengatakan, saat ini DPRD terus menunjang pemerintah  dan mendorong agar segera melakukan pembebasan lahan yang diperkirakan bisa memenuhi ketentuan sehingga bisa  dibangun. 

"Kami tetap berharap kiranya RTRW bisa segera diselesaikan sehingga pembangunan fisik terutama bantuan bisa dilaksanakan," katanya. ***2***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024