Ahli hukum: Sembilan hakim konstitusi bisa dipercaya
Minggu, 16 Juni 2019 20:18 WIB
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (ANTARA / Maria Rosari)
Jakarta (ANTARA) - Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai sembilan hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa hasil Pilpres 2019 adalah sosok yang dapat dipercaya.
"Dalam opini saya, mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu.
Bivitri mengatakan semua perkara yang diputus oleh para hakim konstitusi, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.
"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mengatakan bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.
"Oleh sebab itu saya yakin sembilan hakim ini dapat dipercaya, karena apa yang mereka putuskan dapat sangat jelas dibaca pertimbangan dan alasannya," ujar Bivitri.
Ada pun sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Kesembilan hakim konstitusi ini berasal dari tiga lembaga pengusul yang berbeda yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan Pemerintah.
Kendati demikian, kesembilan hakim konstitusi ini harus bersikap independen dan tidak terpengaruh pihak mana pun.
Hal itu juga diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum sidang perkara sengketa Pilpres 2019 digelar, bahwa seluruh sembilan hakim konstitusi tidak akan terpengaruh apalagi takut dengan intervensi atau tekanan mana pun.
"Dalam opini saya, mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu.
Bivitri mengatakan semua perkara yang diputus oleh para hakim konstitusi, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.
"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mengatakan bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.
"Oleh sebab itu saya yakin sembilan hakim ini dapat dipercaya, karena apa yang mereka putuskan dapat sangat jelas dibaca pertimbangan dan alasannya," ujar Bivitri.
Ada pun sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Kesembilan hakim konstitusi ini berasal dari tiga lembaga pengusul yang berbeda yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan Pemerintah.
Kendati demikian, kesembilan hakim konstitusi ini harus bersikap independen dan tidak terpengaruh pihak mana pun.
Hal itu juga diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum sidang perkara sengketa Pilpres 2019 digelar, bahwa seluruh sembilan hakim konstitusi tidak akan terpengaruh apalagi takut dengan intervensi atau tekanan mana pun.
Pewarta : Maria Rosari Dwi Putri
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Akademisi: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berpotensi jadi "matahari baru" Pilpres 2029
03 March 2026 11:51 WIB
Sekjen Gerindra sebut pencalonan Prabowo pada Pilpres 2029 untuk kepastian politik
18 February 2025 16:49 WIB, 2025
Silaturahim Parpol tergabung KIM untuk peringati satu tahun pilpres
14 February 2025 13:45 WIB, 2025
Direktur Perludem: Perlu diatur dominasi koalisi pilpres secara proporsional
07 January 2025 5:39 WIB, 2025
Donald Trump unggul, Kamala Harris minta pendukungnya terima hasil pemilu
07 November 2024 12:56 WIB, 2024