Manado (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado, meminta pemerintah kota (Pemkot) lebih koperatif dengan menyerahkan semua data pendapatan daerah, sebab belum masuknya data menyebabkan pembahasan peraturan daerah (Ranperda) usulan pemerintah jadi tertunda-tunda.
"Sampai saat ini perangkat kerja daerah belum menyerahkan data-data yang kami minta, akibatnya pembahasan tertunda dan belum masuk ke materi Ranperda," kata Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pajak Daerah DPRD Manado, Lily Binti, di Manado, Selasa.
Libin, sapaan akrab Srikandi partai Golkar Manado itu, mengatakan semenjak awal sudah menyampaikan hal tersebut kepada perangkat daerah yang merupakan mitra kerja, namun belum dilakukan.
Padahal menurut, Libin, keberadaan data tersebut menjadi solusi untuk memecahkan kebuntuan pembahasan yang terhenti sejak Mei lalu, karena itu Pansus mendesak data tentang semua pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi dimasukkan, agar pembahasan bisa berlanjut usai cuti lebaran.
"Kami hanya mau tahu data riil tentang pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi, karena pemerintah mengusulkan perubahan dengan alasan ada permintaan dari asosiasi terutama pengusaha hiburan, namun tidak ada data pendukung," katanya.
Karena itu, dia menegaskan, pihaknya menuntut agar data secepatnya diserahkan supaya ranperda bisa dibahas dan dapat ditetapkan, tanpa mengganggu pendapatan daerah.
Dia mengatakan, jika sampai DPRD setuju melakukan perubahan ranperda kemudian ternyata hal tersebut berpengaruh negatif pada pendapatan daerah, maka yang akan bertanggungj awab nantinya adalah DPRD sebagai yang membahas dan melembardaerahkan.
"Maka kami minta agar data tentang PAD berapa masuk dan keluar sehingga berapa banyak yang harus dikurangi bisa ditetapkan dengan benar nantinya," katanya.
Sampai saat ini Libin mengakui kalau pembahasan masih tertahan dan belum masuk ke materi Ranperda karena data-data pendukung belum ada," katanya.
"Sampai saat ini perangkat kerja daerah belum menyerahkan data-data yang kami minta, akibatnya pembahasan tertunda dan belum masuk ke materi Ranperda," kata Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pajak Daerah DPRD Manado, Lily Binti, di Manado, Selasa.
Libin, sapaan akrab Srikandi partai Golkar Manado itu, mengatakan semenjak awal sudah menyampaikan hal tersebut kepada perangkat daerah yang merupakan mitra kerja, namun belum dilakukan.
Padahal menurut, Libin, keberadaan data tersebut menjadi solusi untuk memecahkan kebuntuan pembahasan yang terhenti sejak Mei lalu, karena itu Pansus mendesak data tentang semua pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi dimasukkan, agar pembahasan bisa berlanjut usai cuti lebaran.
"Kami hanya mau tahu data riil tentang pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi, karena pemerintah mengusulkan perubahan dengan alasan ada permintaan dari asosiasi terutama pengusaha hiburan, namun tidak ada data pendukung," katanya.
Karena itu, dia menegaskan, pihaknya menuntut agar data secepatnya diserahkan supaya ranperda bisa dibahas dan dapat ditetapkan, tanpa mengganggu pendapatan daerah.
Dia mengatakan, jika sampai DPRD setuju melakukan perubahan ranperda kemudian ternyata hal tersebut berpengaruh negatif pada pendapatan daerah, maka yang akan bertanggungj awab nantinya adalah DPRD sebagai yang membahas dan melembardaerahkan.
"Maka kami minta agar data tentang PAD berapa masuk dan keluar sehingga berapa banyak yang harus dikurangi bisa ditetapkan dengan benar nantinya," katanya.
Sampai saat ini Libin mengakui kalau pembahasan masih tertahan dan belum masuk ke materi Ranperda karena data-data pendukung belum ada," katanya.