Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (FPRI) Sulawesi Utara (Sulut), mendesak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) agar menuntaskan kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa (DanDes) oleh oknum hukum tua Desa Malompar Utara, Kecamatan Belang. 
 "Kami dari FPRI mendesak kepada Inpektorat untuk menindaklanjuti kasus di Desa Malompar Utara itu. Sebab kasusnya sudah lama, bahkan sudah berapa kali diangkat dibeberapa media massa, tapi kasusnya hingga kini tidak ada kejelasan.” kata Ketua Bidang Investigasi FPRI, Romel Wulur, di Ratahan, Kamis.
 Dia pun mengungkapkan, ketidakjelasan kasus penyalagunaan dana tersebut menimbulkan keraguan dari masyarakat terhadap proses penyelesaiannya.
 “Sebab dari hasil informasi yang kami dapat, masyarakat akan melakukan aksi dengan memboikot kantor desa, jika kasus ini tidak ada kejelasan.” ungkapnya
 Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Mitra  David Lalandos membantah jika kasus peyelanggunaan DanDes di Desa Malompar itu  tidak jalan.
  “Kan saya masih baru, tentu saya harus pelajari dulu. Memang laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah ada, tapi bukan hanya kasus Malompar yang kami tindak lanjuti.” katanya 
Ia menambahkan,  pihaknya tetap menindak semua laporan yang masuk di Inspektorat, bukan hanya laporan kasus penyalagunakan dandes di Malompar Utara.
“Kami pastikan semua laporan yang masuk di Inspektorat kami akan tindak lanjuti. Untuk kasus Malompar Utara, percayakan ke kami pasti akan dituntaskan, tapi berikan kami waktu. Karena menyelesaikan kasus seperti ini membutuhkan waktu, dalam waktu dekat saya akan panggil tim pemiriksa untuk mempublikasi ke saya terkait kasus tersebut.” tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024