Manado (ANTARA) - Legislator Manado dari fraksi PAN, Abdul Wahid Ibrahim, minta pemerintah kota (Pemkot), untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) berdagang di kawasan "leter T" atau seputar TKB Manado, di Bulan Ramadhan 1440 Hijriah.
"Kami memohon kebijakan pemerintah dalam hal ini, wali kota dan wakil, untuk memberikan kesempatan bagi para PKL, berjualan di kawasan terlarang itu selama Ramadhan saja," kata Abdul Wahid Ibrahim, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini, memang para PKL tidak lagi berdagang di kawasan TKB karena terlarang untuk digunakan, namun selalu ada pengecualian saat menjelang hari raya.
"Setiap menjelang Natal dan Idul Fitri, PKL selalu mendapatkan kesempatan untuk meraup untung lebih dengan berdagang di kawasan tersebut, sebab itu kali inipun kami mohon kemurahan hati dan kebijaksanaan wali kota dan wakil untuk membantu mereka," kata Awi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, dengan memberikan kesempatan bagi para PKl itu, setidaknya pemerintah memberikan kemudahan bagi pedagang untuk mendapatkan keuntungan sediki, menjelang hari raya.
Awi mengatakan, cukup diberikan kesempatan selama Ramadhan saja, setelah pusai usai langsung berhenti, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti harus berkejar-kejaran dengan Pol PP, karena berjualan di lokasi terlarang.
Diapun mengatakan, supaya bisa menghindari masalah, maka pemerintah cukup memberikan izin kepada yang benar-benar PKL, dan ber-KTP Manado, dengan demikian bisa menolong pedagang sekaligus menghindari masalah.
Semenjak Pemkot Manado menertibkan pedagang di kawasan TKB, maka tempat menjadi steril bagi PKL, namun Wali Kota Vicky Lumentut, membuat kebijakan baru dengan mengizinkan pedagang berjualan di kawasan itu setiap menjelang hari raya Natal dan Idul Fitri. ***
"Kami memohon kebijakan pemerintah dalam hal ini, wali kota dan wakil, untuk memberikan kesempatan bagi para PKL, berjualan di kawasan terlarang itu selama Ramadhan saja," kata Abdul Wahid Ibrahim, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini, memang para PKL tidak lagi berdagang di kawasan TKB karena terlarang untuk digunakan, namun selalu ada pengecualian saat menjelang hari raya.
"Setiap menjelang Natal dan Idul Fitri, PKL selalu mendapatkan kesempatan untuk meraup untung lebih dengan berdagang di kawasan tersebut, sebab itu kali inipun kami mohon kemurahan hati dan kebijaksanaan wali kota dan wakil untuk membantu mereka," kata Awi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, dengan memberikan kesempatan bagi para PKl itu, setidaknya pemerintah memberikan kemudahan bagi pedagang untuk mendapatkan keuntungan sediki, menjelang hari raya.
Awi mengatakan, cukup diberikan kesempatan selama Ramadhan saja, setelah pusai usai langsung berhenti, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti harus berkejar-kejaran dengan Pol PP, karena berjualan di lokasi terlarang.
Diapun mengatakan, supaya bisa menghindari masalah, maka pemerintah cukup memberikan izin kepada yang benar-benar PKL, dan ber-KTP Manado, dengan demikian bisa menolong pedagang sekaligus menghindari masalah.
Semenjak Pemkot Manado menertibkan pedagang di kawasan TKB, maka tempat menjadi steril bagi PKL, namun Wali Kota Vicky Lumentut, membuat kebijakan baru dengan mengizinkan pedagang berjualan di kawasan itu setiap menjelang hari raya Natal dan Idul Fitri. ***