Manado (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone, menyatakan pihaknya mengawasi ketat penyaluran semua bantuan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) setempat.
"Semua bantuan sosial yang sudah ditata dalam APBD tahun 2019 diketuk akhir 2018, termasuk juga dari APBN penyalurannya harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," kata Van Bone, di Manado.
Dia mengatakan memang siapapun warga Indonesia termasuk Manado, yang masuk dalam kategori PMKS berhak menerima bantuan dari pemerintah baik pusat kaupun daerah seperti itu PKH, KIS dan khusus Lansia untuk kota Manado.
Tetapi menurutnya, penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus ikut aturan dan jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, termasuk oknum-oknum Caleg yang mau ambil untung.
"Jadi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami tetap mengawasi penyaluran seluruh program bantuan pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD," kata Van Bone, di Manado.
Masyarakat yang berkumpul dalam pertemuan penjelasan tentang PKH. (jo) (1)
Ibu Noor, sapaan akrab Ketua DPRD Manado itu, menegaskan, dalam penyaluran semua bantuan yang merupakan program pemerintah baik pusat maupun daerah, maka akan diawasi dengan ketat, mengingat itu menggunakan uang rakyat.
Bahkan politisi yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dari Partai Demokrat dari Dapil Sario-Malalayang itu, mengatakan, jika memang menerima laporan masyarakat atau mendapati ada yang sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi makan DPRD tidak akan tinggal diam.
Masyarakat yang berkumpul dalam pertemuan penjelasan tentang PKH. (jo) (1)
"Kami pasti bertindak dan memanggil instansi terkait seperti dinas sosial untuk mengklarifikasi hal tersebut, memastikan kebenaranya apakah betul atau hanya berita hoax, yang pasti harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Seperti dalam penyaluran PKH yang sedang dilakukan, dia menegaskan DPRD mengawasi ketat jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, karena itu merupakan program dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Semua bantuan sosial yang sudah ditata dalam APBD tahun 2019 diketuk akhir 2018, termasuk juga dari APBN penyalurannya harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," kata Van Bone, di Manado.
Dia mengatakan memang siapapun warga Indonesia termasuk Manado, yang masuk dalam kategori PMKS berhak menerima bantuan dari pemerintah baik pusat kaupun daerah seperti itu PKH, KIS dan khusus Lansia untuk kota Manado.
Tetapi menurutnya, penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus ikut aturan dan jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, termasuk oknum-oknum Caleg yang mau ambil untung.
"Jadi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami tetap mengawasi penyaluran seluruh program bantuan pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD," kata Van Bone, di Manado.
Ibu Noor, sapaan akrab Ketua DPRD Manado itu, menegaskan, dalam penyaluran semua bantuan yang merupakan program pemerintah baik pusat maupun daerah, maka akan diawasi dengan ketat, mengingat itu menggunakan uang rakyat.
Bahkan politisi yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dari Partai Demokrat dari Dapil Sario-Malalayang itu, mengatakan, jika memang menerima laporan masyarakat atau mendapati ada yang sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi makan DPRD tidak akan tinggal diam.
"Kami pasti bertindak dan memanggil instansi terkait seperti dinas sosial untuk mengklarifikasi hal tersebut, memastikan kebenaranya apakah betul atau hanya berita hoax, yang pasti harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Seperti dalam penyaluran PKH yang sedang dilakukan, dia menegaskan DPRD mengawasi ketat jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, karena itu merupakan program dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.