Manado, (Antaranews Sulut) - Ketua KPU Manado, Jelly Rompas, mengatakan, berdasarkan pleno tingkat kota dan provinsi, jumlah pemilih dalam DPTb Manado hanya bertambah tujuh orang.
"Jumlah tersebut menunjukan pemilih dalam DPTb Manado tercatat sebanyak 363.350 orang, dari sebelumnya 363.343 orang," kata Rompas, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan, memang jumlah pemilih di Manado tidak bertambah sangat banyak, sebab jumlah yang masuk dan keluar berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih oleh tim bersama Bawaslu, hampir sama.
"Jumlah pemilih yang masuk berdasarkan pemutakhiran data sebanyak sebanyak 837 orang namun yang keluar juga hampir sama yakni 830 orang, otomatis setelah ditotal hanya bertambah tujuh orang," kata Rompas.
Meskipun demikian, dia mengatakan, pemutakhiran data tetap akan dilakukan sampai tanggal 17 April, pada saat pemilihan umum, dan akan masuk dalam daftar pemilih khusus atau DPK.
Tetapi menurutnya, ada kerugian yang akan dialami pada pemilih yang masuk dalam DPK, karena hanya bisa menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 Wita, dan itupun bisa mencoblos jika masih ada surat suara yang kelebihan dua persen.
Kalau kelebihan dua persen surat suara juga sudah habis terpakai, maka yang masuk dalam DPK tidak akan bisa menggunaka hak pilihnya, sebab aturan sudah menegaskan demikian.
"Tetapi kita tentu masih berharap pemutakhiran data untuk DPTb masih sampai tanggal 17 Maret sebab undang-undang mengkisyaratkan demikian, sehingga bisa tentu penyelenggara Pemilu akan tunduk pada undang-undang," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan, pihaknya berharap dan yakin nantinya surat suara semuanya baik tidak ada yang rusak atau tidak ada kesalahan pada saat pemilu, sehingga jika ada orang masuk DPK tetap bisa menggunakan hak pilihnya.***