Bara Hasibuan Walewangko sosialisasi empat pilar di Tompaso Dua
Sabtu, 9 Februari 2019 11:14 WIB
Sosialisasi pilar kebangsaan di Tompaso Dua. (Jo) (1)
Manado, (Antaranews Sulut) - Anggota DPR RI, Dapil Sulawesi Utara, DR Bara Hasibuan Walewangko, Sabtu, melakukan tugasnya, menyosialisasikan empat pilar MPR, di GPdI Karmel, Tompaso Dua Utara, Kawangkoan Barat.
"Sosialisasi pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, harus selalu dilakukan untuk mengingatkan semua anak bangsa menjaga persatuan dan kesatuan," kata Bang Bara, sapaan akrabnya di Tompaso.
Putra Sonder, yang juga lulusan Harvard University itu, mengatakan Indonesia didirikan para founding fathers yang berasal dari berbagai suku dan agama, termasuk Mr. A.A. Maramis dan juga ada dari etnis Tionghoa.
"Karena itu Indonesia adalah negara yang beragam dan bukan negara agama, tetapi negara hukum dan berdasarkan Pancasila," katanya. Sosialisasi pilar kebangsaan di Tompaso Dua. (Jo) (1)
Namun anggota komisi VII DPR RI itu mengakui kondisi sekarang berkembang tidak terkendali dan muncul kelompok radikal yang intoleran, sehingga disebut darurat intoleransi, karena sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terkekangnya orang beribadah.
Tetapi menurutnya sesuai dengan konstitusi, negara wajib melindungi kebebasan beragama, sesuai dengan pasal 29 UUD 1945, sehingga tidak boleh ada yang melarang orang beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing.
"Sebab itu kami terus mengingatkan pemerintah bahkan secara pribadi saya terus mengkritisi terjadinya penutupan rumah ibadah dan pengekangan orang beribadah, karena Pancasila dan UUD 1945 itu menjaminnya," katanya.
Diapun menegaskan setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan tugasnya sebagai warga negara, dan menjadi kewajibannya untuk ikut melindungi. ***
"Sosialisasi pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, harus selalu dilakukan untuk mengingatkan semua anak bangsa menjaga persatuan dan kesatuan," kata Bang Bara, sapaan akrabnya di Tompaso.
Putra Sonder, yang juga lulusan Harvard University itu, mengatakan Indonesia didirikan para founding fathers yang berasal dari berbagai suku dan agama, termasuk Mr. A.A. Maramis dan juga ada dari etnis Tionghoa.
"Karena itu Indonesia adalah negara yang beragam dan bukan negara agama, tetapi negara hukum dan berdasarkan Pancasila," katanya. Sosialisasi pilar kebangsaan di Tompaso Dua. (Jo) (1)
Namun anggota komisi VII DPR RI itu mengakui kondisi sekarang berkembang tidak terkendali dan muncul kelompok radikal yang intoleran, sehingga disebut darurat intoleransi, karena sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terkekangnya orang beribadah.
Tetapi menurutnya sesuai dengan konstitusi, negara wajib melindungi kebebasan beragama, sesuai dengan pasal 29 UUD 1945, sehingga tidak boleh ada yang melarang orang beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing.
"Sebab itu kami terus mengingatkan pemerintah bahkan secara pribadi saya terus mengkritisi terjadinya penutupan rumah ibadah dan pengekangan orang beribadah, karena Pancasila dan UUD 1945 itu menjaminnya," katanya.
Diapun menegaskan setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan tugasnya sebagai warga negara, dan menjadi kewajibannya untuk ikut melindungi. ***
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Otto Hasibuan tegaskan kualitas advokat harus ditingkatkan hadapi KUHP baru
11 November 2025 12:58 WIB
Otto Hasibuan sebut pers bentuk wajah demokrasi dan bangun kesadaran publik
23 October 2025 19:56 WIB
Otto Hasibuan sebut Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae" karena berperkara di MK
16 April 2024 16:47 WIB, 2024
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut permohonan Anies-Muhaimin salah kamar
28 March 2024 17:41 WIB, 2024
Diminta jadi pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan pertanyakan eksekusi
01 August 2020 21:37 WIB, 2020
Dirjen pengelolaan limbah sampah B3-Bara Hasibuan ajak milenial kurangi sampah plastik
27 March 2019 20:20 WIB, 2019
Kementerian LHK-Komisi VII DPR-RI gelar kampanye anti sampah plastik 27 Maret
26 March 2019 11:58 WIB, 2019
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022