Manado, (Antaranews Sulut) - Wakil ketua umum (Waketum) PAN, yang juga anggota Komisi VII DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Dr. Bara Krishna Hasibuan Walewangko, mendukung langkah pemerintah mengkaji ulang pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir. 

"Pembebasan Ba'asyir harus dikaji dengan hati-hati, dan keputusan pemerintah melakukan pengajian ulang itu, sangat tepat," kata Bara Hasibuan, saat menghubungi Antaranews Sulut, di Manado, dari Jakarta, Rabu. 

Dia mengatakan, secara pribadi tidak setuju dengan pembebasan Ustaz Ba'asyir, bahkan menurutnya, pemerintah justru harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dari para keluarga korban. 

"Kan kita semua tahu Ba'asyir itu dinyatakan bersalah oleh proses pengadilan yang terbuka berdasarkan bukti-bukti yang kuat," katanya. 

Politisi lulusan Harvard Amerika itu, minta agar Presiden Joko Widodo memperhatikan beberapa hal terkait rencana pembebasan tersebut. 

"Alasan kemanusiaan yang mendasari pembebasan Ba'asyir itu juga harus diterapkan kepada para keluarga korban yang mengalami penderitaan akibat kehilangan saudara-saudaranya karena serangan teroris," katanya.     
 
Bara menyinggung salah satu tugas para wakil rakyat terutama anggota DPR dan MPR adalah menyosialisasikam empat pilar kebangsaan, maka apa yang dilakukan selama ini akan bertentangan dengan kenyataan, jika sampai pemerintah membebaskan Ba'asyir begitu saja, dalam pengertiaan DPR RI dia saja. 

"Bagaimana bisa kita menyampaikan tentang Pancasila, tetapi membiarkan pemerintah membebaskan seseorang yang secara ideologi tidak setuju dengan Pancasila dan NKRI?" katanya. 

Sebab itu, wakil rakyat dari Sulawesi Utara, yang getol menyuarakan persatuan dan kesatuan serta menjaga Pancasila itu, menegaskan, menolak pembebasan Ba'asyir karena bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.*** 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024