Manado, (Antaranews Sulut) - Komisi IV DPRD Manado, Selasa siang, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, Sosial dan BPJS Kesehatan Manado, membahas jumlah peserta KIS yang ditanggung pemerintah kota untuk tahun ini.
RDP yang dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nora Lumentut, didampingi salah satu kepala bidang, dr. Jimmy Lalilta, dan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Manado, Drs. John Lubis, membahas cara perlindungan serta besaran anggaran.
"Kami menanyakan sekaligus membahas tentang berapa banyak warga Manado yang ditanggung pemerintah dalam program jaminan kesehatan terintegrasi dengan BPJS," kata Personel Komisi IV DPRD Manado, Vanda Pinontoan, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, dari RDP tersebut, diketahui warga Manado yang ditanggung dalam program tersebut, sebanyak 110 ribu orang, dimana setiap jiwa ditanggung Rp23 ribu oleh pemerintah.
"Semua warga Manado yang ditanggung oleh program tersebut, dijamin BPJS kesehatan, dan masuk kelas tiga di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS," katanya.
Tetapi menurut Srikandi partai Demokrat itu, justru masih ada sekitar 9.000 orang warga Manado yang belum dijamin oleh program tersebut, sehingga harus diperhatikan.
"Saya langsung menanyakan apakah 9.000 warga yang belum dijamin dalam program tersebut bisa mendapatkan jaminan nanti atau tidak," katanya.
Suasana RDP di Komisi IV tadi. (Ist) (1)
Namun baik Kadis maupun kepala bidang mengatakan akan melihat nanti di APBDP 2019, sebagai sekarang anggarannya baru mulai berjalan.
"Tetapi kami sudah mengingatkan agar yang belum termasuk dalam daftar jaminan itu secepatnya masuk karena hal tersebut berhubungan dengan hajat hidup orang banyak," katanya.
Sementara Kadis kesehatan, dr. Nora Lumentut, mengatakan untuk menjamin 110 ribu warga Manado tersebut, pihaknya sudah menyediakan dana sebesar Rp30,3 miliar.
"Dananya masuk di DPA Dinas kesehatan, dan setiap bulan, BPJS kesehatan, disilahkan melakukan klaim untuk pembayaran biaya bagi rumah sakit dan lainnya," katanya.
Sedangkan Kabid Linjamsos Dinsos Manado, Johny Lubis mengatakan, jaminan tersebut diberikan kepada 110 warga miskin sesuai data dari pihaknya.
"Mengenai lainnya adalah kewenangan dinas kesehatan, kami hanya memberikan data penduduk miskin yang perlu dibantu," katanya.
Hadir dalam RDP tersebut personel komisi IV, Wahid Ibrahim, Wakil ketua Diana Pakasi dan pemimpin rapat, Apriano Saerang. ***
RDP yang dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nora Lumentut, didampingi salah satu kepala bidang, dr. Jimmy Lalilta, dan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Manado, Drs. John Lubis, membahas cara perlindungan serta besaran anggaran.
"Kami menanyakan sekaligus membahas tentang berapa banyak warga Manado yang ditanggung pemerintah dalam program jaminan kesehatan terintegrasi dengan BPJS," kata Personel Komisi IV DPRD Manado, Vanda Pinontoan, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, dari RDP tersebut, diketahui warga Manado yang ditanggung dalam program tersebut, sebanyak 110 ribu orang, dimana setiap jiwa ditanggung Rp23 ribu oleh pemerintah.
"Semua warga Manado yang ditanggung oleh program tersebut, dijamin BPJS kesehatan, dan masuk kelas tiga di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS," katanya.
Tetapi menurut Srikandi partai Demokrat itu, justru masih ada sekitar 9.000 orang warga Manado yang belum dijamin oleh program tersebut, sehingga harus diperhatikan.
"Saya langsung menanyakan apakah 9.000 warga yang belum dijamin dalam program tersebut bisa mendapatkan jaminan nanti atau tidak," katanya.
Namun baik Kadis maupun kepala bidang mengatakan akan melihat nanti di APBDP 2019, sebagai sekarang anggarannya baru mulai berjalan.
"Tetapi kami sudah mengingatkan agar yang belum termasuk dalam daftar jaminan itu secepatnya masuk karena hal tersebut berhubungan dengan hajat hidup orang banyak," katanya.
Sementara Kadis kesehatan, dr. Nora Lumentut, mengatakan untuk menjamin 110 ribu warga Manado tersebut, pihaknya sudah menyediakan dana sebesar Rp30,3 miliar.
"Dananya masuk di DPA Dinas kesehatan, dan setiap bulan, BPJS kesehatan, disilahkan melakukan klaim untuk pembayaran biaya bagi rumah sakit dan lainnya," katanya.
Sedangkan Kabid Linjamsos Dinsos Manado, Johny Lubis mengatakan, jaminan tersebut diberikan kepada 110 warga miskin sesuai data dari pihaknya.
"Mengenai lainnya adalah kewenangan dinas kesehatan, kami hanya memberikan data penduduk miskin yang perlu dibantu," katanya.
Hadir dalam RDP tersebut personel komisi IV, Wahid Ibrahim, Wakil ketua Diana Pakasi dan pemimpin rapat, Apriano Saerang. ***