Ratusan botol "cap tikus 1978" terjual di Bandara Samrat
Senin, 31 Desember 2018 17:03 WIB
Stand penjualan Cap Tikus 1978 berada di area keberangkatan, sehingga mudah untuk dijumpai penumpang. (1)
Manado, (Antaranews Sulut) - Ratusan botol minuman "cap tikus 1978" terjual di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) menjelang akhir tahun 2018.
"Sejak diluncurkan dan dijual di Bandara Samrat pada tanggal (25/12) rata-rata terjual sekitar 100 botor per hari," kata Pemilik Nicho Lieke melalui Tim Pemasar Cap Tikus 1978 Novita di Manado, Senin.
Novita mengatakan sejak pihaknya hadir di Bandara Samrat, minat masyarakat membeli produk cap tikus 1978 ini cukup tinggi.
Selain wisatawan domestik yang mendominasi pembelian, juga diminati oleh wisatawan mancanegara baik dari Asia maupun Eropa.
Stand penjualan Cap Tikus 1978 berada di area keberangkatan, sehingga mudah untuk dijumpai penumpang. (1)
Dia mengatakan produknya minuman cap tikus 1978 ini sudah melalui proses berbagai izin sampai bisa dijual bebas.
"Semua izin telah terpenuhi, sehingga legal dan aman untuk diperjualbelikan," katanya.
Minuman cap tikus ini telah memiliki kode BPOM yakni 170018001057.
Cap Tikus ini dikemas dalam botol mewah berwarna kecoklatan. Terdapat label besar bertuliskan 'Cap Tikus 1978' dengan slogan 'Legendary product of Manado'.
Securitech Bandara Samrat Anthony Hariska memgatakan minuman cap tikus 1978 ini boleh dibawa dan dijadikan oleh-oleh asalkan harus melalui beberapa syarat dari Bandara.
"Yakni paling banyak hanya lima liter, masih tersegel, harus melewati xray, harus di wrap di bisa di bagasi atau kabin pesawat," kata Anthony.
Minuman cap tikua 1978 ini sudah legal, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk membawa di pesawat.
Pihak bandara akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ini ke para penumpang, dan tidak boleh diminum di bandara atau di pesawat.***
"Sejak diluncurkan dan dijual di Bandara Samrat pada tanggal (25/12) rata-rata terjual sekitar 100 botor per hari," kata Pemilik Nicho Lieke melalui Tim Pemasar Cap Tikus 1978 Novita di Manado, Senin.
Novita mengatakan sejak pihaknya hadir di Bandara Samrat, minat masyarakat membeli produk cap tikus 1978 ini cukup tinggi.
Selain wisatawan domestik yang mendominasi pembelian, juga diminati oleh wisatawan mancanegara baik dari Asia maupun Eropa.
Stand penjualan Cap Tikus 1978 berada di area keberangkatan, sehingga mudah untuk dijumpai penumpang. (1)
Dia mengatakan produknya minuman cap tikus 1978 ini sudah melalui proses berbagai izin sampai bisa dijual bebas.
"Semua izin telah terpenuhi, sehingga legal dan aman untuk diperjualbelikan," katanya.
Minuman cap tikus ini telah memiliki kode BPOM yakni 170018001057.
Cap Tikus ini dikemas dalam botol mewah berwarna kecoklatan. Terdapat label besar bertuliskan 'Cap Tikus 1978' dengan slogan 'Legendary product of Manado'.
Securitech Bandara Samrat Anthony Hariska memgatakan minuman cap tikus 1978 ini boleh dibawa dan dijadikan oleh-oleh asalkan harus melalui beberapa syarat dari Bandara.
"Yakni paling banyak hanya lima liter, masih tersegel, harus melewati xray, harus di wrap di bisa di bagasi atau kabin pesawat," kata Anthony.
Minuman cap tikua 1978 ini sudah legal, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk membawa di pesawat.
Pihak bandara akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ini ke para penumpang, dan tidak boleh diminum di bandara atau di pesawat.***
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR Habiburokhman terkena lemparan botol saat temui demonstran
22 August 2024 15:42 WIB, 2024
PLN siapkan mesin penampung botol plastik dan baju bekas di lingkungan kantor
28 June 2024 19:50 WIB, 2024
Puluhan botol captikus dari Sulut diselundupkan ke KM Barcelona menuju Ternate
20 November 2023 9:34 WIB, 2023
Polisi tahan mobil muatan 4.800 botol captikus di perbatasan Sulut-Gorontalo
29 October 2023 21:12 WIB, 2023
Bea Cukai mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal asal Singapura
12 November 2021 14:36 WIB, 2021