Manado, (Antaranews Sulut) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Manado, berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan Polresta setempat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) jenis one way yang bermasalah, di kendaraan roda empat. 

"Kami sudah melakukan inventarisasi one way bermasalah dari 136 temuan, sekitar 83,2 persen, terdapat di angkutan umum, sisanya ada di kendaraan pribadi," kata Komisioner Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan penindakan kepada dinas perhubungan dan Polresta Manado, sebab itu adalah kewenangan kedua instansi tersebut, tinggal dilaksanakan.  

Bilfaqih yang juga adalah koordinator divisi pengawasan Bawaslu Manado, mengatakan, data yang dimiliki menunjukan bahwa temuan pelanggaran terbanyak didominasi oleh Caleg DPRD Manado, yang dihitung sekitar 60 persen. 

Dia menegaskan, semua temuan tersebut harus segera ditindak karena itu sudah disampaikan kepada instansi yang bersangkutan sehingga bisa ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sementara ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, kemungkinan penertiban akan dilakukan pada Jumat nanti, tetapi jadwalnya nantinya akan dipastikan kembali. 

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan, branding di kendaraan roda empat hanya bisa memajang logo Parpol baik di kendaraan operasional serta ambulans, sedangkan untuk angkutan umum, karena merupakan fasilitas publik, tidak dibenarkan memasang alat peraga.

"Jadi kami tinggal menyesuaikan waktu bersama dengan Dishub dan kepolisian sehingga dapat ditertibkan," katanya. ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024