Tahuna, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Pertanian (Distan) setempat, Matilda Lumeling meminta petani Pala melakukan panen ketika tepat waktunya yakni setelah sembilan bulan.

"Kami minta petani pala melakukan panen setelah usia buahnya sembilan bulan," katanya di Tahuna, Senin.

Menurut dia, panen buah pala sebelum sembilan bulan sangat buruk kualitasnya sehingga mempengaruhi harga jual kepada pedagangan.

"Buah pala yang berkualitas baik bila dipanen setelah usia buahnya minimal sembilan bulan sejak berbunga," ungkap dia.

Turunnya harga pala di pasaran salah satunya disebabkan oleh kualitas buah pala yang kurang baik.

Petani pala yang ada di Sangihe mulai sekarang harus memperhatikan kualitas pala agar harga jual kembali meningkat.

"Kalau petani menghendaki harga pala kembali naik, maka perhatikan waktu yang tepat untuk melakukan panen," kata dia.

Pemerintah daerah, sebutnya saat ini sedang berusaha melakukan komunikasi dengan pedagang yang berada di luar daerah agar membeli hasil bumi di Sangihe denga harga yang baik.

"Kami sedang membangun komunikasi dengan pengusaha yang ada di luar daerah agar hasil bumi seperti pala dan kopra asal Sangihe dapat dibeli dengan harga yang lebih baik," tambahnya.

Perjuangan pemerintah ini, lanjutnya harus didukung oleh semua masyarakat terutama perani pala dengan menjaga kualitas hasil bumi agar bisa dibeli dengan harga yang baik.

"Kalau kita menghendaki harga hasil bumi yang baik maka kita harus menjaga kualitasnya dengan melaukan panen tepat waktu," kata dia. (KR-JRL).

(T.KR-JRL/B/H014/C/H014) 03-09-2018 12:21:02

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024