Manado, 16/7 (Antaranews Sulut) - Baru PDI Perjuangan yang melakukan pendataran Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara.
     Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh, di Manado, Senin, mengatakan sampai hari ini,  baru satu Partai Politik (Parpol) mengajukan Bacaleg dan  telah diberikan tanda terima.
     "Baru satu Parpol yakni PDI Perjuangan yang mengajukan bakal calon dibawa langsung pimpinan partai tersebut dan  sudah diterima," kata Ardiles.
     Ia menambahkan baru itu saja yang mengajukan Bacaleg ke KPU, sejauh ini masih ada 15 Parpol yang belum mengajukan.
     Ia mengatakan waktu pendaftaran sesuai Peraturan KPU nomor 5 tentang penetapan jadwal tahapa Pemilu pengajuan bakal calon tersebut paling lambat  17 Juli 2018.
    Terkait dengan peraturan KPU tersebut sudah disosialsiasikan  kepada pimpinan Parpol di daerah tersebut.
   Terkait dengan kesiapan personel, saat menerima pendaftaran pada hari terakhir, Ardiles mengatakan pihaknya sudah mengantispasi menumpukya pendfatran Parpol di hari terakhir.
     "Kesiapan  KPU sendiri sebagai penyelenggara dalam mengtisipasi penerimaan dokumen dan verifikasi sudah dioptimalkan. KPU sendiri telah siap," katanya. ***2***
    

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024