Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari Rp800 miliar pada tahun 2018.

"DAK ini menyebar ke beberapa organisasi perangkat daerah seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan urusan wajib serta bidang pekerjaan umum," kata Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen di Manado, Kamis.

Saat ini, lanjut dia, realisasi serapan DAK di beberapa organisasi perangkat daerah masih perlu ditingkatkan.

"Serapannya baru dua puluh persen lebih, kita akan tingkatkan lagi dan mencari tahu apa penyebab sehingga serapannya anggarannya rendah," katanya.

Pemerintah provinsi akan menggenjot serapan anggaran, salah satunya melalui optimalisasi penandatanganan kontrak yang belum dilelang.

"Kita beri batas hingga 30 Juni semua kontrak sudah tuntas, proses lelang sudah selesai, tidak tuntas akan diberikan sanksi. Pemerintah provinsi akan tegas terkait hal ini," ujarnya

Meski begitu Silangen berharap, pekerjaan yang dilakukan tetap memperhatikan kwalitas sehingga memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan.

Bila tidak, siap-siap pelaksana kegiatan berhadapan dengan proses hukum.

"Masyarakat harus ikut mengawasi penggunaan anggaran dan proyek fisik yang dibangun. Laporkan kalau ditemukan terjadi penyimpangan," ajaknya.





(T.K011/B/A029/A029) 21-06-2018 16:51:57

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024