Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyeriusi penyelesaian sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di daerah itu.

"Sampai pertengahan tahun ini sudah ada tiga kasus KDRT yang masuk laporan dan sudah dan sementara ditangani," kata Kepala DP3A Kabupaten Minahasa Tenggara Phebe Punuindoong di Ratahan, Rabu.

Kasus KDRT pada tahun 2018 ini terjadi penurunan cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2017, kasus KDRT mencapai 100 kasus, tetapi tahun ini sampai pertengahan tahun ini hanya tiga kasus," kata Phebe.

Lebih lanjut diungkapkan Phebe, pihaknya berupaya agar penanganan masalah KDRT di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat terus ditekan.

Phebe mangatakan penanganan bagi korban kekerasan berupa konseling bagi para masyarakat hingga korban lewat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami berupaya agar penanganan setiap korban akan lebih maksimal, sehingga dapat menghilangkan trauma pada korban," tandasnya.

(T.KR-AIK/C/G004/G004) 20-06-2018 17:42:54

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024