Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membagikan seribu paket Ramadhan kepada Mustahik di daerah tersebut.

"Kami membagikan seribu paket Ramadhan di Manado, karena dibandingkan kabupaten kota lainnya, kota ini yang memiliki mayoritas umat Muslim," kata Ketua Baznas Sulut, Abid Takaliminang di Manado, Senin.

Ia menyebutkan Mustahik adalah orang atau badan yang berhak menerima zakat.

Pada ayat 60 surat At-Taubah, dijelaskan kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat, yaitu firman Allah SWT mengatakan "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS. At-Taubah [9]: 60)".

Sehingga, tambahnya pembagian seribu paket Ramadhan tersebut dilakukan di Masjid Raya Ahmad Yani Manado, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran pada 17 Ramadhan 1439 Hijriah.

Selain yang berada di Kota Manado, juga pembagian paket ramadhan ini sekitar 40 persen di Kabupaten Minahasa dan juga Kampung Jawa Tondano (Jaton) yang memeiliki mayoritas penduduk Muslim juga.

Pembagian paket Ramadhan ini diserahkan langsung kepada yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.

Mustahik yang menerima paket Ramadhan tersebut terdiri dari fakir miskin, Muallaf, yatim piatu, Fisabilillah, Riqab, Gharim, Ibnu Sabil, Amil zakat.

Baznas Sulut terus mendorong agar mereka yang berkecukupan dan berhak membayar zakat, lakukan segera jangan ditunda-tunda, karena itu juga untuk kepentingan banyak orang yang berhak menerimanya.



(T.KR-NCY/C/H014/H014) 04-06-2018 08:45:58

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024