Manado, (Antaranews Sulut) - Tim Unit II "Totosik" Polres Tomohon meringkus seorang yang diduga agen judi toto gelap atau togel beroperasi di wilayah hukum kepolisian tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi, di Tomohon, Selasa, mengatakan mengapresiasi personel yang telah mengungkap kasus togel ini.

"Terima kasih atas kerja keras personel di lapangan," katanya.

Kapolres mengatakan berharap, keberhasilan ini jangan membuat para personel cepat berpuas diri.

"Jangan berhenti sampai di sini. Lanjutkan untuk mengikis habis togel di wilayah tersebut," katanya.

Tim Unit II Totosik dipimpin Bripka Yani Watung meringkus seorang agen judi togel berinisal VK 48 tahun, di wilayah Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.

Yanny Watung, mengatakan penangkapan pelaku togel itu awalnya mendapat informasi dari warga.

Laporan tersebut kemudian direspon dengan melakukan penyelidikan serta mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan kemudian mengamankan pelaku.

Selain menangkap tersangka VK, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Kami mengamankan barang bukti, uang tunai sekitar Rp347 ribu, buku rekapan, buku syair dan satu unit telepon genggam," katanya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

(T.J009/C/Y008/Y008) 05-06-2018 20:42:01

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024