Manado, (Antaranews Sulut) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) KH Abdul Wahab Abd Gafur mengatakan biarkan tokoh agama berdakwa tetapi Kementerian Agama (Kemenag) tinggal mengawasi saja.

"Pengawasan Kemenag perlu ada," kata Abdul di Manado, Senin.

Abdul mengatakan di seluruh Indonesia ada begitu banyak pendakwa atau mubalig yang tidak bisa dihentikan dalam berdakwa.

Sehingga, katanya, MUI juga terus melakukan imbauan dan ikut mengawasi sehingga pendakwa-pendakwa ini menyebarkan ajaran yang memberi kedamaian dan kesejukan jiwa umat manusia.

"Agar tidak akan muncul benih perpecahan, namun sama-sama merangkul dan menjaga keutuhan sebagai bangsa yang beragama," katanya.

Soal rilis 200 penceramah yang yang dikeluarkan oleh Kemenag, pihaknya berharap ada langkah bijak yang dilakukan, karena umat Muslim di seluruh Indonesia sangat banyak, apakah cukup pendakwa hanya 200 orang tersebut.

Dia mengatakan dari sekitar 250 juta penduduk Indonesia, mayoritas beragama Muslim, masa da`inya cuma sekian.

Jadi seharusnya perlu dihimpun pendakwa di seluruh Indonesia sebanyak-banyaknya dari Sabang sampai Merauke.

Aktivis Muslim Sulut Abid Takalamingan mengatakan mubalig atau pendakwa adalah profesi yang melekat kepada kaum Muslimin, bahwa setiap muslim adalah mubalig karena dia punya misi mengajak manusia untuk beriman kepada Allah.

Sehingga, katanya, untuk menjadi seorang pendakwa tidak bisa dilarang, sepanjang dia menyebar kebaikan dan membawa umat manusia pada kebaikan sesuai dengan pandangan Allah.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024