Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy menegaskan kinerja tenaga harian lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, akan dievaluasi
"Kinerja THL Pemkab Minahasa Tenggara dievaluasi secara keseluruhan," kata Robby di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, semua THL dituntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
"Mereka sama saja dengan pegawai negeri lainnya, ketika mereka kerja di lingkungan Pemkab maka kami menuntut mereka untuk kerja secara profesional. Makanya kami segera melakukan evaluasi keberadaan mereka," katanya.
Robby menambahkan, evaluasi dari para THL tersebut tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan status kontrak.
"Kalau Kalau memang memang kinerja baik, tentu kami akan memberikan memberikan penilaian penilaian khusus. Tapi jika kinerjanya tidak sesuai kami bisa melakukan pengenaan sanksi," ujarnya.
Dia pun berharap semua kepala perangkat daerah mengawasi mengawasi seluruh THL yang ada di instansinya.
"Semua kepala perangkat perangkat daerah wajib mengawasi mengawasi kinerja dari THL yang ada di instansinya. Kalau kinerjanya kurang maksimal maksimal jangan ragu memberikan sanksi," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 08-05-2018 22:45:47
"Kinerja THL Pemkab Minahasa Tenggara dievaluasi secara keseluruhan," kata Robby di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, semua THL dituntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
"Mereka sama saja dengan pegawai negeri lainnya, ketika mereka kerja di lingkungan Pemkab maka kami menuntut mereka untuk kerja secara profesional. Makanya kami segera melakukan evaluasi keberadaan mereka," katanya.
Robby menambahkan, evaluasi dari para THL tersebut tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan status kontrak.
"Kalau Kalau memang memang kinerja baik, tentu kami akan memberikan memberikan penilaian penilaian khusus. Tapi jika kinerjanya tidak sesuai kami bisa melakukan pengenaan sanksi," ujarnya.
Dia pun berharap semua kepala perangkat daerah mengawasi mengawasi seluruh THL yang ada di instansinya.
"Semua kepala perangkat perangkat daerah wajib mengawasi mengawasi kinerja dari THL yang ada di instansinya. Kalau kinerjanya kurang maksimal maksimal jangan ragu memberikan sanksi," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 08-05-2018 22:45:47