oleh Jorie M R Darondo

Manado, 25/4 (Antaranews Sulut) - Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado Diane S.M Kawatu mengatakan rehabilitasi salah satu cara memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

"Untuk itu masyarakat yang mempunyai saudara, anak, teman, tetangga atau lainnya yang terindikasi penyalahguna narkoba silahkan melapor ke BNNK untuk direhabilitasi," kata Diane saat Diseminasi informasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui penyuluhan di lingkungan masyarakat Kecamatan Bunaken, Manado, Rabu.

Ia menambahkan di BNNK Manado memiliki klinik pratama dengan tim medis dokter perawat dan konselor yang siap membantu penyalahguna narkoba untuk kembali pulih dan tidak lagi menyalahgunakan narkoba.

Kepala BNNK Manado AKBP Eliasar Sopacoly mengatakan harus terus mengawasi anak-anak kita guna mengecek dengan siapa dia bergaul dan dimana ia berada.

"Ini supaya kita mengingatkan untuk selalu waspada apabila ada indikasi ajakan untuk menyalahgunakan Narkoba," katanya.

Kalau dia bergaul dengan orang yang menyalahgunakan narkoba, katanya, maka ia rentan akan menggunakan narkoba.

"Jangan sampai mengetahui anak sudah menyalahgunakan narkoba dalam keadaan sakaw atau overdosis," katanya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, katanya harus dibentuk Satgas antinarkoba atau berperan sebagai penggiat antinarkoba minimal di lingkungan keluarga.

Dengan cara mengingatkan anggota keluarga untuk hati hati menerima pemberian obat, makanan dan minuman dari orang lain atau orang yang tidak dikenal.

"Karena narkoba sudah banyak dikemas dalam bentuk kue, permen, makanan dan minuman," katanya.

Camat Bunaken Willem Wongkar mengatakan di wilayah tersebut masih ditemukan masyarakat khususnya pemuda dan remaja yang menyalahgunakan narkoba terutama bahan adiktif yaitu lem merek terentu dan obat-obat keras, ilegal.

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk mencegah narkoba minimal di lingkungan tempat tinggalnya. Diharapkan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyuarakan bahaya narkoba kepada masyarakat," katanya.

Pada akhir kegiatan para peserta membacakan dan menandatangani deklarasi antinarkoba sebagai bentuk komitmen bersama melaksanakan P4GN di Kota Manado khususnya Kecamatan Bunaken.

(T.J009/B/G004/G004) 25-04-2018 20:32:33

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024