Tondano, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Provinsi Sulawesi Utara diminta memberikan bantuan hukum terhadap sejumlah kepala desa (Kades) yang kini sementara diperiksa penyidik Polresta Tomohon.
     "Memang ada sejumlah Kades di wilayah Tombariri sedang diperiksa Polres Tomohon, kiranya Pemkab Minahasa bisa memberikan bantuan hukum," kata  anggota DPRD Kabupaten Minahasa Oklen Waleleng.
     Oklen mengatakan pemeriksaan tersebut bukan atas dasar laporan resmi, melainkan dilakukan secara masif yang sangat mempengaruhi situasi dan kondisi di desa masing-masing Kades.
     "Olehnya, hal ini hendaknya menjadi perhatian penjabat bupati, karena beliau sekarang merupakan pemimpin rakyat Minahasa termasuk Kades," katanya.
     Oklen mengatakan berdasarkan imbauan Kemendesa bahwa kalau ada kejadian menyangkut dana desa, silahkan laporkan kepada Satgas desa. Dengan kata lain, ada koordinasi antara desa dengan pimpinan Pemkab Minahasa.
     "Karena pemerintah sudah menyiapkan Satgas untuk menangani temuan penyalahgunaan dana desa, maka sudah seharusnya semua hal yang terjadi di desa harus diketahui Pemkab Minahasa," katanya.
     Oleh sebab itu, baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah jangan sampai hilang komunikasi, seperti apa yang terjadi pada sejumlah Kades tersebut, mereka malah menjadi terperiksa atas penggunaan dana desa di wilayahnya masing-masing.
     "Meski belum ada bukti atas pemeriksaan para Kades ini, tapi Pemkab Minahasa sudah harus cepat menanggapinya sebelum ada temuan kasus," katanya. 
 

Pewarta : Martsindy Adelfrits Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024