Bitung, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban memimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengawasan Realisasi APBN Instansi Pemerintah Kota Bitung di BPU Kantor Wali Kota Bitung. Selasa (17/4).

Dalam sambutannya Lomban koordinasi, evaluasi dan pengawasan atas realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada setiap tahun anggaran berjalan merupakan kewajiban seluruh pengguna dan pelaksana anggaran, agar pelaksanaan program pemerintah yang telah ditetapkan dalam RPJMN, RPJMD, dan rencana kerja pemerintah atau RKP, baik pusat maupun daerah, dapat berjalan on the track.

"Kita telah melaksanakan anggaran berjalan ini berdasarkan DIPA yang  berfungsi sebagai dasar melakukan kegiatan bagi satuan kerja dan dasar pencairan dana, karena merupakan gabungan antara rincian rencana kerja dan penggunaan anggaran,. Selain itu, juga merupakan alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan anggaran, serta perangkat akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPAmerupakan pertanda positif untuk percepatan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat waktu kedepannya, sehingga seluruh satuan kerja dituntut untuk bekerja kerja keras dan bekerja sama, agar realisasi fisik dan keuangan dapat memenuhi target." beber Lomban

Lanjutnya, sebagai birokrat, perlu secara terus-menerus memikirkan bagaimana masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keuangan negara dan keuangan daerah. Dampak positif itulah sebenarnya yang menjadi sasaran kinerja kita yang sesungguhnya, bukan laporan di atas kertas bahwa program, proyek, atau kegiatan yang kita laksanakan 100 persen atau penyerapan anggaran kita semata.

"Kinerja yang diukur pada deret angka-angka yang tinggi tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan kemakmuran sebanyak-banyaknya bagi rakyat secara berkeadilan atas kinerja yang kita hasilkan." tutup Lomban

Pada kesempatan tersebut Lomban memberikan piagam penghargaan kepada 10 Satuan Kerja yang dinilai Berkinerja Pelaksanaan Terbaik pada Triwulan I Tahun 2018 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yaitu :
1. Badan Pusat Statistik Kota Bitung (99,61)
2. Kantor Kementrian Agama Kota Bitung (99,04)
3. Pengadilan Agama Bitung (98,95)
4. Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung (98,85)
5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung (98,53)
6. Loka Konservasi Biota Laut Bitung (98,46)
7. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung (97,18)
8. Polres Bitung (97,14)
9. Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung (96,99)
10. Pengadilan Negeri Bitung (96,92)
 

Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024