DPRD: Hasil Konsultasi Penerimaan CPNS Tunggu Keppres
Selasa, 6 Maret 2018 10:18 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado, Stenly Tamo. (1)
Manado, (Antaranews Sulut) - Komisi A DPRD Manado menyatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) RI.
"Itu adalah penyampaian resmi dari Kementerian PAN-RB RI, saat kami melakukan konsultasi pekan lalu," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado, Stenly Tamo, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, saat bertemu dengan Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Syamsul Rizal, didapatkan penjelasan, penerimaan CPNS harus didahului dengan pengajuan oleh Pemerintah Kota Manado.
Hal tersebut, katanya, sudah dilakukan oleh pemerintah Manado, dimana usulan sudah dimasukan ke Kementerian PAN-RB, tetapi untuk itupun masih ada tahapan yang harus dilalui.
"Syamsul Risal menjelaskan, dalam mengusulkan penerimaan CPNS Kementerian PAN-RB harus pula menyampaikannya ke Kementerian Keuangan, karena hal tersebut berkaitan dengan anggaran apakah negara bisa membiayai atau tidak, karena gaji PNS dibayar dari pusat," katanya.
Selain itu, katanya, yang penting adalah penerimaan CPNS bisa dilaksanakan, dengan jumlah yang terbatas, yakni jumlah yang diterima harus sebanyak yang pensiun.
"Di Manado tahun ini ada sekitar 248 orang PNS yang pensiun, maka jumlah itu yang bisa diterima oleh Manado untuk tahun ini," katanya.
Selain itu, kata Tamo, yang bisa diterima sebagai CPNS hanya tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan teknis untuk infrastruktur dan itu ada di dinas PUPR, Perkim dan BPBD.
Selanjutnya kata Tamo, yang paling penting adalah menunggu keputusan Presiden, apakah bisa melakukan penerimaan atau tidak.
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 05-03-2018 20:21:03
"Itu adalah penyampaian resmi dari Kementerian PAN-RB RI, saat kami melakukan konsultasi pekan lalu," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado, Stenly Tamo, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, saat bertemu dengan Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Syamsul Rizal, didapatkan penjelasan, penerimaan CPNS harus didahului dengan pengajuan oleh Pemerintah Kota Manado.
Hal tersebut, katanya, sudah dilakukan oleh pemerintah Manado, dimana usulan sudah dimasukan ke Kementerian PAN-RB, tetapi untuk itupun masih ada tahapan yang harus dilalui.
"Syamsul Risal menjelaskan, dalam mengusulkan penerimaan CPNS Kementerian PAN-RB harus pula menyampaikannya ke Kementerian Keuangan, karena hal tersebut berkaitan dengan anggaran apakah negara bisa membiayai atau tidak, karena gaji PNS dibayar dari pusat," katanya.
Selain itu, katanya, yang penting adalah penerimaan CPNS bisa dilaksanakan, dengan jumlah yang terbatas, yakni jumlah yang diterima harus sebanyak yang pensiun.
"Di Manado tahun ini ada sekitar 248 orang PNS yang pensiun, maka jumlah itu yang bisa diterima oleh Manado untuk tahun ini," katanya.
Selain itu, kata Tamo, yang bisa diterima sebagai CPNS hanya tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan teknis untuk infrastruktur dan itu ada di dinas PUPR, Perkim dan BPBD.
Selanjutnya kata Tamo, yang paling penting adalah menunggu keputusan Presiden, apakah bisa melakukan penerimaan atau tidak.
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 05-03-2018 20:21:03
Pewarta : Joyce Hestyawatie B.
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sulut edukasi sopir bus keselamatan berlalulintas saat "Operasi Samrat 2026"
03 February 2026 7:27 WIB
Dihadiri Wagub Sulut, Bupati Sangihe: Tulude momentum pererat persaudaraan
31 January 2026 19:38 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022