Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD Manado mengingatkan seluruh Puskesmas menerima semua pasien yang datang berobat dan rawat inap, termasuk ibu melahirkan dengan atau tanpa jaminan.

"Siapapun dia selama masih tercatat warga Manado, harus diterima, jaminan adalah urusan belakangan jangan administrasi dijadikan alasan tidak melayani masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan, bagaimanapun kondisi pasien harus dilayani, persoalan akan dirujuk ke pusat layanan kesehatan tingkat lanjut itu urusan kemudian, yang pasti dilarang menolak pasien, termasuk ibu melahirkan yang masuk kategori pasien umum tanpa jaminan.

Sualang menegaskan, kesehatan itu adalah urusan wajib, sehingga mulai dari wali kota, wakil wali kota, kepala dinas sampai kepala Puskesmas harus memperhatikan hal tersebut, jangan diabaikan.

Dia pun menegaskan akan memanggil dinas kesehatan dan Puskesmas untuk menjelaskan mengenai hal tersebut, supaya tidak menimbulkan keresahan karena Puskesmas menolak ibu yang akan melahirkan, yang tak mendapatkan jaminan apapun dan masuk kategori umum.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Manado, Robby Mootoh, mengatakan, Puskemas tetap wajib menerima pasien umum, termasuk ibu melahirkan, meskipun tanpa jaminan.

"Karena kan itu kewajiban, memang sekarang semua ada jaminan baik secara mandiri atau oleh pemerintah, namun yang tidak punya pun tetap harus dilayani," katanya.

Mottoh mengatakan, akan memanggil dan menanyai kepala Puskesmas jika ada yang menolak, pasien umum terutama ibu melahirkan dengan alasan tidak ada jaminan, sebab kewajiban pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat termasuk urusan kesehatan dan melahirkan dengan atau tanpa jaminan.***4***





(T.KR-JHB/B/G004/G004) 27-02-2018 22:30:34

Pewarta : Joyce Hestyawatie B.

Copyright © ANTARA 2024