Manado, (Antara) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) bersama tim terpadu menelusuri peredaran boraks ilegal yang dicampur pada pangan olahan jenis mi basah.

"Kami akan menelusuri bersama jalur peredaran boraks ini, dan berupaya mengungkap bersama kepolisian, dinas perindag dan dinas kesehatan dari mana asalnya bahan ini," kata Kepala BBPOM Manado Rustyawati di Manado, Senin.

Menurut Rustyawati, informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak ada pengusaha yang terdaftar untuk mengedarkan bahan kimia berbahaya jenis ini.

"Ini yang akan kita telusuri dari mana pelaku usaha mi basah ini mendapatkan boraks," ujarnya.

Penggunaan boraks sebagai bahan campuran pada mi basah, lanjut dia, ditemukan jajarannya bersama dengan tim terpadu pada saat melakukan pengawasan rutin di bulan Januari 2018 lalu.

Saat itu, ketika diuji, sebanyak 90 persen sampel yang diambil positif menggunakan boraks sebagai bahan campuran.

Setelah dilakukan penandatanganan komitmen dengan pelaku usaha untuk tidak mencampur boraks pada makanan mi basah, tim kemudian melakukan pengawasan lanjutan.

Hasilnya, dari 49 sampel, hanya dua sampel atau sebanyak empat persen yang masih menggunakan boraks.

BBPOM lanjut dia, tegas dalam hal pengawasan bahan makanan, bahkan telah ada empat pelaku usaha yang dipidanakan.

"Proses hukumnya masih sementara berjalan, ada dua pelaku usaha di Kotamobagu dan dua lagi di Kota Manado," ujarnya.

Dia berharap, proses hukum bagi empat pelaku usaha dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar tidak menggunakan bahan berbahaya pada pangan olahan.***3***





(T.K011/B/G004/G004) 26-02-2018 18:51:07

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024