Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD Manado mendesak pemerintah kota (Pemkot) menindak tegas produsen mi basah yang menggunakan boraks, menyusul adanya temuan bahan berbahaya pada bahan pangan tersebut.

"Karena pekan ini kembali ada temuan dan sudah merupakan yang kesekian kalinya, maka pemerintah harus bertindak tegas minimal mengeluarkan peringatan atau bahkan mencabut izin, supaya ada kemauan dari produsen untuk tidak melakukan lagi," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang di Manado, Kamis. 

Sualang mengatakan tindakan tegas mendesak untuk dilakukan bagi produsen yang sudah berkali-kali melanggar, karena memang itu sudah bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. 

"Bekukan sampai ada perbaikan dari mutu dan tidak menggunakan boraks, baru diizinkan kembali beroperasi jika sudah ada kemauan melakukan perbaikan dalam berproduksi," katanya. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manado Miesje Wollah mengatakan memang untuk pengawasan terhadap peredaran bahan pangan mi basah yang mengandung boraks itu ada di ranah mereka tetapi itu adalah industri rumahan atau industri kecil. 

Karena itulah, maka menurut Wollah, pihaknya sudah melakukan penindakan dengan memanggil dan memberikan peringatan kepada para produsen sekaligus memberikan pemahaman tentang boraks tersebut. 

Selain itu, kata Wollah, pihaknya bersama BBPOM, dinas kesehatan dan dinas pertanian kelautan dan perikanan dalam tim terpadu melakukan pemeriksaan setiap hari di pasar-pasar tradisional maupun modern di Manado. 

"Hasilnya memang di supermarket atau pasar modern tidak ada temuan, sedangkan di tradisional banyak temuan mie mengandung boraks, sehingga kami langsung berkoordinasi memberikan penindakan," katanya. 

Memang menurutnya, tetap mengacu pada aturan yaitu memberikan peringatan pertama dan kedua, jika tak ada perubahan bisa sampai ke pembekuan izin, sampai membuat pernyataan dan memperbaikinya baru boleh berproduksi. 

Tetapi dia mengakui dalam pengawasan pihaknya memang mengalami masalah karena untuk pemeriksaan dan pengetasan terbatas alat, sehingga tetap beraksi dengan tim terpadu dan melakukan pemeriksaan secara rutin.***3***

(T.KR-JHB/B/G004/G004) 22-02-2018 19:57:54

Pewarta : Joyce Bukarakombang

Copyright © ANTARA 2024