(LIPUTAN KHUSUS) 
     Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD dan pemerintah kota Manado menyatakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi terintegrasi di Sulawesi Utara (Sulut) dan pendampingan KPK di 15 kabupaten/kota.
     
    "Dukungan memberantas korupsi terintegrasi kami tunjukan dengan ikut menandatangani pernyataan komitmen bersinergi memberantas korupsi bersama gubernur, wagub, bupati dan wali kota serta ketua DPRD 15 kabupaten kota di Sulut, Rabu siang, di kantor Gubernur," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado.  Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, ikut hadir didampingi Sekwan Micahel Tandirerung,
sebagai pernyataan dukungan pemberantasan korupsi. (ist)(ist) (1)

     Menurut Van Bone, selain menandatangani komitmen bersama Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, yang didampingi Sekretaris DPRD Michael Tandirerung, juga ikut mendengarkan penegasan-penegasan dari Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan. 
  suasana Rakor di kantor Gubernur. (Ist) (1)
      "Ibu Basaria menegaskan akan melakukan pendampingan dalam pencegahan korupsi di 15 kabupaten dan kota di Sulut, sebab dalam pengamatan unit koordinasi dan supervisi pencegahan terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia, masih banyak ditemukan kelemahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), juga kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta  pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," katanya. 
  Ketua DPRD Manado bersama pimpina DPRD dari kabupaten dan kota lainnya di Sulut. (Ist) (1)
     Srikandi partai demokrat itu mengatakan, bersama Wali Kota Lumentut menyambut gembira, langkah KPK, apalagi Manado sudah mulai melakukannya dengan menerapkan sistem e-budgeting, serta berbagai sistem lainnya dalam jaringan (daring) dan pendampingan KPK makin menguatkan upaya Manado bersama mencegah dan memberantas korupsi secara terintegrasi. 
Foto bersama usai penandatanganan. (Ist) (1)
    "Kami mengintensifkan pengawasan pelaksanaan APBD termasuk berbagai perubahan dan pergeseran harus melalui mekanisme yang benar, dan ada dasar hukumnya, supaya semua transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. ***
 

Pewarta : Joyce Bukarakombang

Copyright © ANTARA 2024