Komisi A DPRD Manado Minta Bongkar Reklame Tak Berizin
Rabu, 7 Februari 2018 12:38 WIB
Personel Komisi A, Arthur Paath. (1)
Manado, (Antaranews Sulut) - Personel Komisi A DPRD Manado, Arthur Paath, mengatakan, Komisi A DPRD Manado, minta pemerintah kota dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), membongkar papan tiang reklame tak berizin.
"Kami dipimpin ketua komisi Royke Anter, sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dengan turun lapangan bersama instansi terkait dan memeriksa area boulevard menemukan banyak bangunan reklame yang menyalahi aturan," kata personel Komisi A, Arthur Paath, di Manado.
Pelanggaran tersebut, kata Paath, adalah bangunan yang sudah berdiri di trotoar sehingga merusak pemandangan mengganggu pejalan kaki, sehingga harus ditindaki dengan cepat.
Caranya, kata Paath, adalah dengan membongkar bangunan reklame tak berizin dan memindahkan yang berizin dari trotoar ke lokasi yang aman, sehingga tidak lagi membahayakan pejalan kaki yang menggunakan badan jalan, karena terhalang tiang reklame dan bangunan tak berizin lainya.
Paath menegaskan, DPRD lebih mementingkan kepentingan umum, sehingga yang tak sesuai aturan harus dibongkar dan mengatakan akan mendorong dilaksanakan rapat dengar pendapat.
"Kami sepakat menyampaikan ke pimpinan supaya mengundang perangkat daerah terkait dan membahas pembangunan tiang reklame di tempat yang seharusnya, " katanya. ***
"Kami dipimpin ketua komisi Royke Anter, sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dengan turun lapangan bersama instansi terkait dan memeriksa area boulevard menemukan banyak bangunan reklame yang menyalahi aturan," kata personel Komisi A, Arthur Paath, di Manado.
Pelanggaran tersebut, kata Paath, adalah bangunan yang sudah berdiri di trotoar sehingga merusak pemandangan mengganggu pejalan kaki, sehingga harus ditindaki dengan cepat.
Caranya, kata Paath, adalah dengan membongkar bangunan reklame tak berizin dan memindahkan yang berizin dari trotoar ke lokasi yang aman, sehingga tidak lagi membahayakan pejalan kaki yang menggunakan badan jalan, karena terhalang tiang reklame dan bangunan tak berizin lainya.
Paath menegaskan, DPRD lebih mementingkan kepentingan umum, sehingga yang tak sesuai aturan harus dibongkar dan mengatakan akan mendorong dilaksanakan rapat dengar pendapat.
"Kami sepakat menyampaikan ke pimpinan supaya mengundang perangkat daerah terkait dan membahas pembangunan tiang reklame di tempat yang seharusnya, " katanya. ***
Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bahas audit Sirekap yang dinilai bermasalah, Bawaslu segera rapat pleno
24 February 2024 7:58 WIB, 2024
Ketua Bawaslu: Akan bermasalah jika KPU tidak tindaklanjuti rekomendasi
24 February 2024 7:54 WIB, 2024
Mahfud MD akan perbaiki BUMN bermasalah jika terpilih di Pilpres 2024
11 January 2024 11:13 WIB, 2024
Reses III, Legislator Jurani Rurubua periksa infrastruktur bermasalah
07 December 2021 8:25 WIB, 2021
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022