Manado, (Antaranew Sulut) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan anggaran (Banggar) DPRD Manado, memindahkan dua kegiatan pembangunan fisik dari dinas PU ke perangkat daerah lain.
"Dua kegiatan yang ditarik dari PU adalah pembangunan rumah sakit daerah dan pasar ke instansi teknis yang berkompeten," kata Anggota Banggar DPRD Manado, Stenly Tamo, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan, untuk pembangunan rumah sakit daerah, diserahkan kepada dinas kesehatan sebagai instansi yang berkompeten di bidang kesehatan, sedangkan untuk pasar tradisional dipindahkan ke dinas perindustrian dan perdagangan Manado.
Tamo mengatakan, pemindahan dua kegiatan bernilai puluhan miliar itu, merupakan hasil konsultasi APBD 2018 dari Banggar dan TAPD Manado di provinsi akhir tahun lalu.
Menurutnya, saat pembahasan APBD induk 2018 lalu, Banggar sempat mendesak agar pembangunan rumah sakit dan pasar diserahkan ke instansi teknis, namun ditolak pemerintah dengan alasan fisik menjadi pekerjaan PU.
Sampai akhirnya disepakati anggarannya dimasukkan di dinas PU, namun ketika dikonsultasikan ke provinsi justru TAPD diperintahkan memindahkan anggarannya ke instansi berwenang.
Untuk menetapkan pemindahan anggaran tersebut, kata Tamo membutuhkan persetujuan Banggar, dan hal tersebut disepakati dalam pembahasan bersama yang dituangkan dalam berita acara.
Namun menurutnya, pengawasan oleh mitra kerja, tetap sama yakni ada pada komisi C dan D DPRD Manado, dan anggarannya mulai dimanfaatkan akhir bulan ini. ***4***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 31-01-2018 21:39:56