Manado, (Antara) - Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Manado, mengajak media massa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019 nanti.

"Panwaslu yang akan menjadi Bawaslu nanti, punya kewenangan yang jauh lebih tinggi dari Panwaslu sebelumnya, karena memang itu diamanatkan dalam UU nomor 7/2017," kata Ketua Panwaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, didampingi komisioner Ramli Pateda, dan Supriyadi Pangellu, SH dalam dialog dengan media massa dan masyarakat, di Sario.

Dia mengatakan, dengan kewenangan itu, maka Panwaslu bisa memeriksa, sampai menyidangkan dan memutuskan sengketa Pemilu, bukan hanya bersifat rekomendasi seperti dulu, yang jika KPU mau melaksanakannya bisa kaalu tidak juga tak apa-apa.

Karena itu dia mengatakan, masyarakat dan media massa bisa menyampaikan semua informasi sebagai temuan pertama lalu ditindaklanjuti oleh Panwaslu.

Sementara komisioner Panwaslu, Supriyadi Pangellu, mengatakan, sesuai dengan slogan atau tagline baru panwaslu yakni, bersama rakyat awasi Pemilu dan bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu, pihaknya mengajak masyarakat serta media massa berpartisipasi dan memberikan masukkan positif, agar bersama bisa menyukseskan pesta demokrasi.

Dia mengatakan, kesadaran media massa dan masyarakat harus dibangkitkan, supaya mau berpartisipasi dalam ikut mengawasi jalannya Pemilu, dalam setiap tahapan pelaksanaannya mulai dari pendaftaran Parpol peserta pemilu sampai pemilihan nantinya.

"Sebenarnya masyarakat dan media massa bisa menjadi intelijennya Panwaslu untuk menyukseskan Pemilu," kata Pangellu. ****

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024