(LIPUTAN KHUSUS)

Manado, 18/11 (Antara) - Badan Anggaran (DPRD) Manado, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), menyetujui KUA-PPAS RAPBD 2018 yang dibahas selama dua pekan. 

"Setelah melakukan pembahasan selama sepekan, kami sepakat dengan usulan pendapatan dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS 2018," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Sabtu. 

Van Bone mengatakan, persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh tiga pimpinan DPRD Manado dan Wali Kota Vicky Lumentut, serta ketua TAPD Manado Rum Usulu, Jumat malam.

Dia mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemerintah, maka DPRD akan mulai membahas RAPBD 2018, pekan depan melalui komisi dan perangkat daerah yang merupakan mitra kerja. 

Ketua TAPD Pemkot Manado, Rum Usulu mengatakan, pemerintah mengusulkan pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2018 sebesar Rp1,48 triliun dan pembiayaan Rp 1,86 triliun. 

"Setelah melakukan pembahasan maraton selama dua pekan, dan berbagai usulan dan masukan dari Banggar akhirnya kami sepakat dengan angka tersebut," katanya. 

Dia mengatakan, nanti dalam pembahasan yang akan dilakukan pekan depan, seluruh perangkat daerah wajib hadir untuk menetapkan semua program yang telah disusun bersama.

Dia mengatakan, persetujuan tersebut juga sudah memuat dana yang rencananya akan dipinjam dari PT SMI yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana daerah yakni rumah sakit, air bersih dan pasar tradisional. ***3***

(T.KR-JHB/C/I006/I006) 18-11-2017 15:38:20

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024