Manado, (Antarasulut) - Panitia khusus DPRD Manado, menyetujui rencana pemerintah meminjam dana ke PT sarana multi infrastruktur (SMI) Rp200 miliar untuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana setempat.
"Kami sudah menyampaikan persetujuan, tetapi nanti setelah permintaan disetujui oleh PT SMI, maka DPRD akan memantau pemanfaatan dana pinjaman tersebut," kata Ketua Pansus DPRD peminjaman dana, Lily Walandha, MBA, di Manado, Selasa.
Walandha mengatakan, dana yang akan dipinjam tersebut nantinya akan dibagi dua, Rp160 miliar masuk ke dinas PUPR dan sisanya Rp40 miliar ke dinas kesehatan.
Dia menjelaskan, dana Rp160 miliar yang masuk ke dinas PUPR akan dibagi tiga lagi Rp80 miliar untuk pembangunan rumah sakit, Rp50 miliar untuk air bersih dan Rp30 miliar untuk pasar.
"Sedangkan sisa Rp40 miliar yang masuk ke dinas kesehatan akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan bagi rumah sakit daerah, sehingga bisa diselesaikan pada 2019 nanti," katanya.
Dia mengatakan, untuk pasar tradisional yang akan dibangun hanya bersehati, karena nantinya akan menjadi lokasi wisata, dimana diperkirakan akan menjadi tempat dikunjungi wisatawan, sehingga perlu ditata.
Namun menurutnya memang untuk itu, pemerintah akan mengarahkan agar pasar tersebut menjadi "profit orientid" bukan hanya "public service orientid" saja, dengan demikian bisa menghasilkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mengembalikan pinjaman ke PT SMI, untuk itu akan disiapkan "feasibility study", sehingga ada kejelasan mengenai kemampuan PD pasar.
Sementara anggota Pansus, Sonny Lela, mengatakan, memang sempat ada yang keberatan dari anggota, dengan mengajukan berbagai pertanyaan, tetapi akhirnya menerima penjelasan mengenai perusahaan tersebut.
"Selain itu, kami menerima penjelasan mengenai perusahaan tersebut, yang merupakan BUMN dan lembaga keuangan bukan banl, sehingga bunga pinjamannya pun tidak seperti bank," katanya.
Tetapi menurutnya, meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi, maka yang akhirnya akan menentukan adalah Menteri Dalam Negeri, jika semua kajian dianggap memenuhi syarat, maka pinjaman akan mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan dana tersebut.***3***
"Kami sudah menyampaikan persetujuan, tetapi nanti setelah permintaan disetujui oleh PT SMI, maka DPRD akan memantau pemanfaatan dana pinjaman tersebut," kata Ketua Pansus DPRD peminjaman dana, Lily Walandha, MBA, di Manado, Selasa.
Walandha mengatakan, dana yang akan dipinjam tersebut nantinya akan dibagi dua, Rp160 miliar masuk ke dinas PUPR dan sisanya Rp40 miliar ke dinas kesehatan.
Dia menjelaskan, dana Rp160 miliar yang masuk ke dinas PUPR akan dibagi tiga lagi Rp80 miliar untuk pembangunan rumah sakit, Rp50 miliar untuk air bersih dan Rp30 miliar untuk pasar.
"Sedangkan sisa Rp40 miliar yang masuk ke dinas kesehatan akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan bagi rumah sakit daerah, sehingga bisa diselesaikan pada 2019 nanti," katanya.
Dia mengatakan, untuk pasar tradisional yang akan dibangun hanya bersehati, karena nantinya akan menjadi lokasi wisata, dimana diperkirakan akan menjadi tempat dikunjungi wisatawan, sehingga perlu ditata.
Namun menurutnya memang untuk itu, pemerintah akan mengarahkan agar pasar tersebut menjadi "profit orientid" bukan hanya "public service orientid" saja, dengan demikian bisa menghasilkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mengembalikan pinjaman ke PT SMI, untuk itu akan disiapkan "feasibility study", sehingga ada kejelasan mengenai kemampuan PD pasar.
Sementara anggota Pansus, Sonny Lela, mengatakan, memang sempat ada yang keberatan dari anggota, dengan mengajukan berbagai pertanyaan, tetapi akhirnya menerima penjelasan mengenai perusahaan tersebut.
"Selain itu, kami menerima penjelasan mengenai perusahaan tersebut, yang merupakan BUMN dan lembaga keuangan bukan banl, sehingga bunga pinjamannya pun tidak seperti bank," katanya.
Tetapi menurutnya, meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi, maka yang akhirnya akan menentukan adalah Menteri Dalam Negeri, jika semua kajian dianggap memenuhi syarat, maka pinjaman akan mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan dana tersebut.***3***