Manado, (Antarasulut) - Badan Anggaran DPRD dan pemerintah kota (Pemkot) Manado, membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018. 

"Pembahasan untuk mengetahui kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi untuk setahun anggaran serta membahas batasan maksimal anggaran untuk perangkat daerah," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang yang memimpin pembahasan KUA-PPAS, Senin, di Manado.

Dia mengatakan, dalam pembahasan tim anggaran pemerintah kota yang dipimpin Asisten III Sekretaris daerah kota, menyampaikan berbagai kondisi terkini, perekonomian makro dan mikro kota Manado selama lima tahun terakhir.

Anggota Banggar DPRD Manado, Bambang Hermawan, meminta pemerintah menyampaikan secara rinci program apa yang akan dibuat pemerintah tahun depan, untuk menggambarkan visi dan misi kepala daerah.

Dia mengatakan, itu harus dilakukan mengingat pasangan Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan, baru dilantik tahun 2016, sedangkan RPJMD sudah ditetapkan pada 2015 sampai 2020, artinya sudah kehilangan setahun.

"Maka satu tahun kehilangan tersebut harus dikejar supaya bisa mewujudkan visi dan misi Cerdas dalam program yang akan dilaksanakan untuk lima tahu kedepan," katanya.

Sementara Asisten III Sekretaris Daerah Kota Manado, Frans Mawitjere, mengatakan secara umum, KUA-PPAS, memang sudah memuat sejumlah visi dan misi pemerintah kota dibawah kepemimpinan Vicky Lumentut dan More Bastiaan, untuk tahun depan.

Dia mengatakan, secara kebijakan pendapatan daerah akan ditempuh dengan cara penegakkan supremasi hukum dalam pengelolaan pendapatan daerah, menyempurnakan birokrasi pengelolaan pendapatan, termasuk mantapkan SDM staf di bidang tersebut.

Mawitjere juga menyampaikan berbagai potensi pendapatan dan pembiayaan terutama untuk pajak dan retribusi daerah, yang akan dikumpulkan untuk membiayai pembangunan nanti. ***3***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024