Manado, 24/10 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Sulawesi Utara (Sulut) menyosialisasikan jaminan sosial kepada kepala daerah di 15 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami fokus ke kepala daerah 15 kabupaten dan kota di Sulut, untuk menyasar pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja pemerintah masing-masing agar dilindungi juga," kata Kepala BPJS-TK Cabang Sulut Asri Basir di Manado, Selasa.

Dia mengatakan ada begitu banyak pegawai non ASN yang berada di pemerintahan 15 kabupaten dan kota di Sulut.

Dari, tenaga honorer, guru honorer, petugas kebersihan, pegawai di kelurahan dan desa.

"Kami mendorong karena hal ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan," katanya.

Untuk tahap awal yakni, sosialisasi dan edukasi kepada pemerintah daerah, dan nantinya mungkin akan dianggarkan dalam APBD.

Namun setidaknya saat ini sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang menjamin tenaga kerja non ASN agar mendapatkan perlindungan.

Seperti Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa.

"Kami berupaya agar semua pegawai non ASN di Sulut bisa dilindungi," katanya.

Hal ini sangat penting karena pegawai tersebut hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan akan dijamin Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kami berharap semua kabupaten kota bisa mengikutsertakan pegawai non ASN dalam BPJS-TK," jelasnya.***4***







(T.KR-NCY/B/G004/G004) 24-10-2017 14:14:44

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024