Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon,Sulawesi Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Ini adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan KPK di Sulawesi Tengah pada Februari lalu, dan Kota Tomohon menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut mewakili Sulawesi Utara," kata Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman di Tomohon, Kamis.

Langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah daerah, lanjut dia, menugaskan Sekretaris Daerah Kota Tomohon menjadi ketua kelompok kerja aksi pemberantasan korupsi.

"Di antaranya ada pokja perencanaan anggaran keuangan, serta pokja pelayanan terpadu satu pintu. Nantinya, pokja-pokja ini yang akan menyusun rencana aksi," katanya.

Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan memberikan apresiasi yang tim monitoring dan evaluasi KPK RI serta Pemprov Sulut yang telah memberikan kontribusi memajukan daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa melalui upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI Aldiansyah Nasution berterima kasih atas sinergitas Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan rakorev dan monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Saya juga ingin mengingatkan kembali mengenai gratifikasi agar dihindari dan berhati-hati, sehingga tidak terkena operasi dari pihak berwajib," kata Nasution.***2***

(T.K011/B/M019/M019) 12-10-2017 13:47:20

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024